Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto
Menurut Panji, peraturan OJK yang akan dikeluarkan terkait sinergi BUS dengan induknya dalam hal pemanfaatkan infrastruktur tidak akan cukup untuk membuat BUS untuk tumbuh.
Baca Juga: Spin off unit usaha syariah Bank Jatim molor ke tahun depan
"Adanya aturan OJK itu memang akan membuat BUS jadi efisien. Tapi efisien saja tidak cukup karena untuk ekspansi butuh modal. Kalau tidak ada setoran modal susah." terangnya.
Sementara CIMB Syariah masih mencatatkan kinerja cukup bagus hingga September 2019. Pembiayaannya tumbuh 29% YoY. Sampai akhir tahun diperkirakan akan tumbuh 30%. Adapun tahun depan, unit usaha CIMB ini menargetkan pembiayaan dan DPK tumbuh masing-masing 20% YoY.
Senada, Presiden Direktur Maybank Indonesia Taswin Zakaria juga menilai bahwa aturan wajib spin off unit usaha syariah pada 2023 perlu ditinjau ulang. Pasalnya, kinerja UUS justru lebih baik dari BUS dalam beberapa tahun terakhir.
Baca Juga: Unit usaha syariah BTN mengkaji kemungkinan spin off
"Saya pikir model yang berjalan di UUS ini tidak ada salahnya untuk dipertahankan. selain unit usaha syariah bisa pertahankan kualitas aset, dia juga efisien karena tidak perlu membuka cabang dan cukup menggunakan cabang induknya," kata Taswin.
Sedangkan setelah jadi spin dan menjadi BUS maka akan ada pengembangan cabang baru sehingga tidak efisien. Selain itu, lanjut Taswin, BUS juga bisa jadi akan berkompetisi dengan induk konvensionalnya untuk menggarap pasar yang ada.
Taswin khawatir, kinerja perbankan syariah setelah jadi badan usah menjadi mengalami penurunan pertumbuhan. Oleh karena itu menurutnya, keputusan spin off sebaiknya diserahkan saja pada masing-masing bank.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News