kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Pelumas baru kredit properti


Kamis, 01 September 2016 / 08:35 WIB
Pelumas baru kredit properti


Reporter: Galvan Yudistira, Nina Dwiantika | Editor: Dessy Rosalina

JAKARTA. Bank Indonesia  (BI)akhirnya merilis beleid aturan baru batas maksimal pemberian kredit alias loan to value (LTV) kredit pemilikan rumah (KPR). Aturan main yang tertuang di PBI No.18/16/PBI/2016 29 efektif berlaku per 29 Agustus 2016.

Di beleid baru, BI melunak terhadap permintaan bankir yang menginginkan pelonggaran LTV untuk rumah kedua. Poin penting dalam aturan ini: pertama, debitur bisa melakukan penambahan kredit atau top up untuk rumah kedua dengan LTV 85% laiknya rumah pertama.  

 "Aturan ini juga berlaku untuk kredit take over," jelas Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Makro Prudensial BI Filianingsih Hendarta, Rabu, (31/8). Syaratnya: kualitas kredit debitur lancar alias berstatus kolektabilitas satu (lihat tabel). Jika kredit masuk kategori kolektabilitas 2 hingga 5, kredit diperlakukan sebagai kredit baru.

Poin kedua, untuk KPR rumah pertama, BI menaikkan LTV menjadi 85% dari sebelumnya 80%. Dengan kata lain, uang muka alias down payment kredit turun dari 20% menjadi 15%.

Hitungan BI, revisi aturan LTV ini akan mendongkrak penyaluran KPR sebesar 3,7%  sejak aturan berlaku hingga satu tahun mendatang. “BI sudah merelaksasi, tinggal sekarang bank harus bergerak untuk memacu pertumbuhan kredit dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian,” tandas Filianingsih.

Namun, pelonggaran LTV ini hanya untuk bank dengan rasio kredit bermasalah di bawah 5%. Filianingsing bilang, pelonggaran aturan ini  merupakan jurus regulator mendongkrak pertumbuhan kredit. Per Juli 2016, pertumbuhan kredit perbankan sebesar 7,74% secara tahunan, melambat dari 8,89% di Juni.

Menurut BI, perlambatan terjadi karena permintaan kredit melemah. Sektor kredit hunian turut terimbas lesunya kredit perbankan. Per Juni 2016, KPR tumbuh 8,47%.

Andai asumsi BI terealisasi, tambahan KPR sebesar 3,7% bakal mendongkrak kredit hingga tumbuh dobel digit di tahun depan. Filianingsih menilai, pertumbuhan KPR di masa depan juga terpengaruh kondisi eksternal seperti suku bunga The Fed, amnesti pajak dan daya beli konsumen.

Setali tiga uang, para bankir optimistis bisa memacu KPR hingga tumbuh dobel digit. Direktur Konsumer Bank Negara Indonesia (BNI) Anggoro Eko Cahyo yakin relaksasi LTV akan mendongkrak KPR BNI yang  per Juli 2016, KPR BNI tumbuh 7%.

Direktur Konsumer Bank Rakyat Indonesia (BRI) Sis Apik Wijayanto juga yakin,  BRI bisa mencetak pertumbuhan bisnis KPR lebih tinggi di semester II tahun ini. Apalagi, selain pelonggaran LTV, BRI juga memacu KPR dengan mengembangkan proyek properti hasil kerjasama dengan developer.

Bank Central Asia (BCA) lebih optimistis lagi. BCA benani memasang target pertumbuhan KPR 10%-12% pasca pelonggaran LTV ini. "Penyaluran KPR baru minimal Rp 6 triliun di tahun ini," kata  Jahja Setiaatmadja, Presiden Direktur BCA. Per Juni, KPR BCA naik 9%, dengan total outstanding Rp 62 triliun.                     

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×