Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Industri pembiayaan (multifinance) agaknya harus sedikit berhati-hati dalam menyalurkan pembiayaan. Pasalnya, fundamental makro ekonomi saat ini dinilai mempengaruhi pasar keuangan domestik.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melansir, non performing finance atawa rasio pembiayaan bermasalah mengalami peningkatan. “Per 30 Juni 2014, NPF pembiayaan meningkat menjadi 1,47% dari posisi bulan sebelumnya 1,32%,” ujar Lucky F A Hadibrata, Deputi Komisioner Manajemen Strategis OJK, Jumat (15/8).
Rasio pembiayaan bermasalah ini merangkak naik lantaran biaya dana mengalami peningkatan yang disebabkan oleh suku bunga pinjaman. Yang ironis, pada periode yang sama, pembiayaan industri mengalami perlambatan pertumbuhan, yakni hanya sebesar 12,5% menjadi Rp 360,93 triliun.
Menurut Lucky, perlambatan ekonomi global mempengaruhi perekonomian domestik, termasuk sektor keuangan. Hal ini tercermin dari peningkatan NPL dan NPF yang meningkat.”Kendati demikian, rasio pembiayaan bermasalah multifinance ini masih jauh di bawah ketentuan yang sebesar 5%,” imbuh dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News