Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertumbuhan piutang pembiayaan multifinance terus menunjukkan perlambatan sejak awal tahun ini. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbaru per Juli 2025, piutang pembiayaan multifinance hanya tumbuh 1,79% secara tahunan atau Year on Year (YoY) dengan nilai sebesar Rp 502,95 triliun.
Mengenai hal itu, Praktisi dan Pengamat Industri Pembiayaan Jodjana Jody berpendapat melambatnya pertumbuhan multifinance tak terlepas dari kondisi ekonomi yang menantang dan adanya sikap selektif perusahaan dalam memberikan pembiayaan.
"Ekonomi yang masih lemah membuat konsumen atau calon konsumen berpotensi mengalami kesulitan keuangan dan menaikkan default (gagal bayar). Jadi, otomatis multifinance akan selektif," ujarnya kepada Kontan, Jumat (5/9/2025).
Jody memperkirakan pertumbuhan piutang pembiayaan multifinance hingga akhir tahun ini masih akan dihantui kondisi pelemahan ekonomi.
Baca Juga: Ditopang Segmen Konsumsi, Pertumbuhan Pembiayaan Syariah Ungguli Bank Konvensional
Di tengah kondisi yang menantang, sebenarnya OJK telah memberikan relaksasi ?aturan soal penyaluran pembiayaan modal kerja melalui fasilitas modal usaha hingga batas atas Rp 10 miliar. Adapun ketentuan itu tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 46 Tahun 2024.
Menanggapi hal itu, Jody berpendapat aturan OJK tersebut sudah sangat memadai untuk membantu kinerja pembiayaan multifinance. Namun, dia mengatakan multifinance tentu membutuhkan persiapan yang tak sebentar untuk berpindah portofolio.
"Butuh persiapan juga, antara lain kesiapan organisasi, sumber daya manusia, under writing policy, serta collection ability. Jadi, tetap butuh waktu untuk menggeser portofolio," tuturnya.
Meski terdapat tantangan ekonomi, Jody menyampaikan multifinance dapat memaksimalkan peluang di sektor lain untuk mendongkrak kinerja hingga akhir 2025. Dia bilang sektor perkebunan terbilang masih baik, begitu juga coal mining walaupun akan ada perlambatan pada semester II-2025.
Baca Juga: OJK Bersih-Bersih, Puluhan Multifinance dan Fintech Lending Dikenakan Sanksi
"Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor logistic, telekomunikasi, jasa, makanan dan minuman masih tumbuh positif, sehingga bisa dimanfaatkan," kata Jody.
Sebagai informasi, data OJK mencatat piutang pembiayaan multifinance posisi Januari 2025, tumbuh sebesar 6,04% secara Year on Year (YoY) dengan nilai Rp 504,33 triliun.
Angka pertumbuhannya melambat per Februari 2025 tercatat sebesar 5,92% YoY dengan nilai Rp 507,02 triliun. Selanjutnya, per Maret 2025 tercatat tumbuh 4,60% YoY dengan nilai Rp 510,97 triliun, kemudian tumbuh sebesar 3,67% YoY dengan nilai Rp 504,18 triliun per April 2025.
Setelah itu, hanya tumbuh 2,83% YoY per Mei 2025 dengan nilai Rp 504,58 triliun, lalu pertumbuhannya per Juni 2025 hanya sebesar 1,96% YoY dengan nilai Rp 501,83 triliun, selanjutnya pertumbuhan hanya mencapai 1,79% secara YoY dengan nilai sebesar Rp 502,95 triliun per Juli 2025 atau berada di titik terendah sepanjang tahun ini.
Baca Juga: Pefindo: Penerbitan Surat Utang Multifinance Capai Rp 25,03 Triliun per Juli 2025
Selanjutnya: Pertumbuhan Lapangan Kerja Melemah Tajam, Tingkat Pengganguran AS Naik 4,3%
Menarik Dibaca: Apakah Makan Seblak Tidak Baik bagi Kesehatan Tubuh? Ini Kata Dokter
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News