Reporter: Ferry Saputra | Editor: Yudho Winarto
Menurut Nailul, penerapan sistem credit scoring yang ketat bisa juga menggunakan data tambahan lainnya, seperti SLIK OJK atau BI Checking.
"Sebab, saat ini credit scoring cuma menggunakan data alternatif. Saya beberapa kali mendorong untuk menggunakan data SLIK OJK atau BI Checking, terutama sebagai data pembanding. Data pembanding itu bukan data sebagai pengukur scoring-nya, tetapi mengecek data scoring yang dimunculkan oleh machine learning platform itu relatif valid dan sama dengan data SLIK yang ada di OJK," ungkapnya saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (5/3).
Nailul juga menyoroti bahwa banyak sekali kasus fintech lending yang menjerat anak muda, khususnya terkait kredit macet.
Nailul berpendapat, seharusnya credit scoring dan kemampuan bayar borrower kategori anak muda harus dianalisis dengan benar.
Dia bilang jangan sampai anak muda yang mungkin belum punya pekerjaan menjadi tidak terdeteksi, kemudian bisa meminjam di fintech lending.
"Kalau anak muda ingin meminjam, harus ada pertanggungjawaban dari orang tua selaku wali dari orang tersebut untuk meminjam," katanya.
Baca Juga: OJK Masih Mengkaji dan Mempertimbangkan Pencabutan Moratorium Fintech Lending
Lebih lanjut, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan belum terdapat rencana untuk membatasi batas minimal usia.
Adapun saat ini telah diatur dalam SEOJK 19/SEOJK 06/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi terkait penilaian (credit scoring) calon penerima dana yang memperhatikan kelayakan dan kemampuan untuk memenuhi kewajiban.
Dia bilang pada saat ini repayment capacity sebesar 50% atau perbandingan antara jumlah pembayaran pokok dengan penghasilan penerima dana.
Dalam penyelenggaraan bisnis fintech lending, Agusman menyebut calon borrower harus memiliki NIK untuk dapat dilayani sebagai penerima dana pinjaman.
Sebagai informasi, TWP90 industri fintech P2P lending pada Januari 2024 sebesar 2,95%.
Apabila dilihat dari tren sebelumnya, angka TWP90 pada Januari 2024 mengalami sedikit kenaikan 0,02%, jika dibandingkan posisi Desember 2023 yang sebesar 2,93%.
Angka TWP90 pada Desember 2023 juga terbilang naik 0,12%, jika dibandingkan dengan posisi TWP90 pada November 2023 yang sebesar 2,81%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News