Reporter: Ferry Saputra | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) angkat bicara menanggapi tren meningkatkan jumlah pemberi dana atau lender asing yang masuk ke industri fintech peer to peer (P2P) di Tanah Air. Ini terjadi karena kondisi Indonesia yang lebih baik dibanding negara lain di Asia.
Ketua Umum AFPI Entjik Djafar mengatakan kondisi Indonesia yang masih bagus dibandingkan negara lain menyebabkan lender asing mulai mengalihkan pendanaan ke fintech lending Indonesia. Meski begitu, ia mengakui penyaluran pendanaan dari lender asing ini masih terkendala beberapa permasalahan yang masih menghantui.
"Lender masih khawatir adanya beberapa masalah di industri fintech lending, antara lain pinjaman online (pinjol) ilegal, kelompok gagal bayar (galbay), hingga isu dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) (soal kartel bunga)," ungkapnya kepada Kontan, Jumat (25/7/2025).
Baca Juga: Pendanaan Lender Luar Negeri di Fintech Lending Capai Rp 13,09 Triliun per Mei 2025
Menurutnya AFPI berupaya agar masalah yang masih ada bisa terselesaikan. Dengan demikian, lender atau investor luar negeri bisa masuk lebih banyak lagi untuk mendanai lewat fintech P2P lending Indonesia dan pendanaan dari lender luar negeri akan terus bertumbuh ke depannya.
"Kami berharap akan bertumbuh ke depannya," ujarnya.
Adapun salah satu upaya AFPI untuk mengundang para lender dan investor dari luar negeri adalah berencana mengikuti penyelenggaraan Hongkong Fintech Week 2025 pada November 2025.
Dia bilang event tersebut diikuti lebih dari 50 negara. Nantinya, AFPI diberi kesempatan untuk membuka khusus Indonesia Paviliun yang pesertanya terdiri dari anggota AFPI dan beberapa perusahaan pendukung ekosistem fintech lending.
"Rencananya, kami dari asosiasi akan membawa lebih dari 20 platform pindar untuk ikut serta. Masing-masing anggota yang berminat mengajukan ke AFPI untuk ikut," tuturnya.
Disana, pihaknya akan menyampaikan tentang prospek fintech P2P lending, serta membeberkan peluang bagi lender dan investor luar negeri untuk industri fintech lending di Indonesia.
Baca Juga: Imbal Hasil Fintech P2P Lending Masih Menarik, Tapi Lender Wajib Siaga Risiko
Asal tahu saja, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pemberi dana atau lender asing di industri fintech peer to peer (P2P) terus meningkat. Adapun nilai pendanaan dari lender asing meningkat 14,52% secara Year on Year (YoY), menjadi sebesar Rp 13,09 triliun per Mei 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menjelaskan meningkatnya pendanaan dari lender asing mengindikasikan bahwa industri fintech lending Indonesia masih menarik minat investor global, serta mencerminkan potensi pertumbuhan industri secara keseluruhan.
Dia juga merinci nilai pendanaan dari lender asing per Mei 2025 memakan porsi 15,85% dari total pendanaan industri fintech lending.
Selanjutnya: Kode Redeem Free Fire (FF) Hari ini 26 Juli 2025, Siapa Belum dapat Skin Gratis ini?
Menarik Dibaca: Daftar Menu Diet Menurunkan Berat Badan Tanpa Nasi, Intip di Sini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News