kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Penurunan batas atas LDR kurang bertaji


Sabtu, 28 September 2013 / 09:52 WIB
Penurunan batas atas LDR kurang bertaji
ILUSTRASI. Pabrik mobil di China. REUTERS/Aly Song


Reporter: Adhitya Himawan, Nina Dwiantika, Dea Chadiza Syafina | Editor: A.Herry Prasetyo

JAKARTA. Kebijakan Bank Indonesia  menjaga likuiditas bank dengan menurunkan batas atas giro wajib minimum (GWM) loan to deposit ratio (LDR) dari 100% menjadi 92% pada Desember mendatang tampaknya tak cukup bertaji. Sebagian bank akan berupaya memenuhi ketentuan baru BI. Sebagian lagi masih enggan menurunkan LDR sesuai ketentuan baru.  

Direktur Bank Maspion, Herman Halim, menyambut baik kebijakan baru tersebut. Menurut Herman, aturan anyar itu akan menjaga kecukupan likuiditas bank. Namun, penurunan batas atas LDR itu tak berdampak pada Bank Maspion. Sebab, per Agustus 2013, LDR Bank Maspion berada di level 85%. "Yang bermasalah adalah bank yang memiliki  LDR diatas 100%,” ujar Herman.

Meski tak memiliki LDR di atas 100%, Bank CIMB Niaga akan menurunkan level LDR. Sebab, LDR Bank CIMB Niaga berada di atas 90%. Direktur Keuangan CIMB Niaga, Wan Razly Abdullah, mengatakan segera menurunkan LDR  hingga berada di  bawah level 90%. Razly optimistis, penurunan LDR  dapat tercapai saat aturan BI berlaku pada Desember mendatang .

Namun, sebagian bank lain yang memiliki LDR di atas 92% tak berniat menurunkan LDR. Padahal, kalau LDR berada di atas 92%, bank akan terkena penalti. Bank mesti menambah GWM sebesar 0,2% dari 1% kelebihan LDR. Persoalannya, sanksi ini berlaku jika rasio kecukupan modal alias capital adequacy ratio (CAR) bank berada di bawah 14%. Jika CAR di atas 14%, bank tak terkena sanksi.

Bank enggan menurunkan LDR

Karena itu, Bank Hana, misalnya, tak mengkhawtirkan aturan batas atas LDR yang baru meski memiliki LDR di atas 92%. Meski berupaya menurunkan LDR, Bank Hana tak memiliki target penurunan LDR hingga di bawah 92%.   Saat ini, LDR Bank Hana berada di level 120%. Bayu Wisnu Wardhana, Direktur Bank Hana, mengatakan, dampak aturan penurunan batas atas LDR bagi Bank Hana kecil. Alasannya, "Kami tak akan kena penalti karena CAR sampai Agustus 2013 sekitar 25 %," kata. Bayu.

Direktur Keuangan Bank Rakyat Indonesia (BRI), Achmad Baequni, mengatakan BRI berada di posisi aman. Meski LDR di kisaran 90%, CAR Bank BRI masih di level 16%. Meski begitu, Baequni menilai, BI memang perlu mengeluarkan kebijakan tersebut dalam rangka pengendalian moneter dan stabilitas sistem keuangan. “Saat ini, bank memang perlu menjaga likuiditas sehingga pertumbuhan kredit perbankan perlu direm," kata Baequni.

Senada, Bank OCBC NISP tak mengkhawatirkan aturan penurunan GWM LDR. Presiden Direktur Bank OCBC NISP, Parwati Surjaudaja, beralasan CAR Bank OCBC NISP berada di atas 14%. Karena itu, Parwati hanya akan menargetkan penurunan  LDR menjadi 92%-95%. Per Juni 2013, LDR Bank OCBC NISP berada di level 98%. "Kami akan meningkatkan pendanaan sehingga  DPK tumbuh 10%," kata Parwati.

Namun, tak mudah menggenjot DPK dalam situasi sekarang. Maklum, biaya dana semakin mahal akibat kenaikan suku bunga acuan.       

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×