Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Bank Indonesia (BI) terus melakukan langkah-langkah guna menggerakkan roda perekonomian yang terpuruk akibat pandemi Covid-19. Salah satunya menurunkan suku bunga acuan.
BI menurunkan suku bunga acuan, BI 7 day reverse repo rate (7DRR), sebesar 25 basis poin menjadi 4%, pada 15 Juli -16 Juli 2020 lalu. Padahal, belum genap sebulan BI menurunkan suku bunga menjadi 4,25%. Jika ditarik mundur, BI telah memangkas 7DRR sebanyak 150 bps dari April 2019 hingga April 2020
Dengan kian menurunnya suku bunga acuran pemerintah berharap kredit, seperti kredit pemilikan rumah (KPR), kredit kendaraan bermotor akan meningkat. Di sisi lain, pemangkasan suku bunga BI akan mengakibatkan penurunan minat masyarakat menyimpan uang di deposito. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan perputaran uang di masyarakat.
Benarkah demikian? Dalam riset insurtech asuransi, Lifepal.co.id yang diterima Kontan.co.id akhir pekan lalu menunjukkan, dampak pemangkasan tingkat suku bunga baru terlihat secara signifikan dalam jangka waktu di atas tiga tahun. Dan uniknya, jumlah simpanan berjangka (deposito) yang ada di bank konvensional juga tetap bertumbuh.
Terhitung sejak 2016, bank sentral berkali-kali menurunkan suku bunga dari yang awalnya 7,5% hingga mencapai titik terendahnya di 4,25% pada Oktober 2017 hingga Mei 2018.
Lalu Ssku bunga kembali dinaikkan pada Juni 2018. Mulai dari Juni 2018 sebanyak 25 basis poin jadi 4,50%. Hampir setiap bulan, suku bunga pun terus dinaikkan hingga mencapai 6% di Desember 2018. Suku bunga acuan yang sebesar 6% terus dipertahankan hingga Juli 2019, sebelum akhirnya diturunkan kembali secara perlahan hingga menyentuh 4,50% di April 2020.