kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.692.000   8.000   0,48%
  • USD/IDR 16.360   12,00   0,07%
  • IDX 6.614   -32,21   -0,48%
  • KOMPAS100 983   -7,19   -0,73%
  • LQ45 770   -6,58   -0,85%
  • ISSI 203   -0,21   -0,10%
  • IDX30 399   -2,27   -0,57%
  • IDXHIDIV20 481   -2,24   -0,46%
  • IDX80 112   -0,69   -0,62%
  • IDXV30 117   0,23   0,20%
  • IDXQ30 132   -1,00   -0,76%

Perbankan Bisa Hentikan Penyaluran Kredit ke Fintech Hingga Startup, Ini Pemicunya


Kamis, 13 Februari 2025 / 20:54 WIB
Perbankan Bisa Hentikan Penyaluran Kredit ke Fintech Hingga Startup, Ini Pemicunya
ILUSTRASI. Kredit Perbankan: Teller menghitung uang di Hana Bank, Jakarta, Senin (13/1/2025).


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berbagai kasus yang terjadi terhadap fintech P2P hingga startup telah memberikan efek domino. Kini perbankan perlu berpikir dua kali jika harus menyalurkan kredit ke perusahaan-perusahaan tersebut.

Seperti diketahui, dalam beberapa tahun terakhir, banyak fintech dan startup diduga melakukan fraud. Seperti ada TaniFund, Investree hingga yang terbaru adalah eFishery.

Terbaru, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, saat ini OJK telah meminta perbankan mengevaluasi kembali fintech maupun startup yang menjadi debitur maupun mitra channeling

Baca Juga: POJK 40/2024, Atur Mitigasi Risiko Pendanaan di Fintech Lending Lewat Asuransi Kredit

Dian meminta perbankan yang telah memiliki portofolio agar menghentikan sementara aliran kredit channeling. Setidaknya, hingga bank bisa memastikan bahwa fintech maupun startup ini masih memiliki kinerja yang baik.

“Sampai ada evaluasi yang menyeluruh mengenai governance. Karena jangan sampai kemudian ada excessive risk taking,ujar Dian, Selasa (12/2).

Tentu, jikalau beberapa bank menghentikan kredit channeling ke fintech memiliki dampak besar. Sebab, selama ini, sumber pendanaan fintech didominasi oleh sektor perbankan.

Hingga November 2024, pendanaan fintech dari sektor perbankan mendominasi hingga 59,22% atau senilai Rp 44,77 miliar. Secara tahunan, kenaikannya cukup tinggi mencapai 48,28%.

Hanya saja, Dian mengungkapkan bahwa yang ditakutkan saat ini adalah ada sikap sembrono yang dilakukan perbankan dengan menyalurkan kredit channeling ataupun ke startup. Sebab, ia menilai itu bukan karakteristik perbankan.

Baca Juga: Kredit Macet Fintech Lending Dominasi Anak Muda, Begini Penjelasan Beberapa Pemain

Di sisi lain, ia juga meminta startup maupun fintech  ini harus paham bahwa perbankan memiliki regulasi yang prudent. Sebagai lembaga intermediasi, Dian bilang perbankan itu mengelola uang nasabah yang tidak boleh dikorbankan.

“Jangan sampai menyebabkan kerugian yang tidak perlu kepada bank,” tandasnya.

Direktur Kepatuhan PT Bank Oke Indonesia Tbk Efdinal Alamsyah mengungkapkan bahwa setiap tahun ada evaluasi terhadap kinerja fintech yang menjadi partner. 

Bahkan, Efdinal bilang pihaknya tak segan-segan menghentikan kerjasama dengan fintech yang kinerjanya buruk. Adapun, beberapa indikatornya adalah NPL tinggi atau banyak komplain dari nasabah.

“Dari awal sampai saat ini sudah cukup banyak, saya tidak ingat persisnya, mungkin lebih dari 10,” ujar Efdinal.

Efdinal pun menyebutkan saat ini di Oke Bank, total kredit chanelling dengan fintech P2P sekitar Rp 500 miliar. Adapun, pencapaian tersebur sedikit mengalami penurunan sekitar 1%.

Baca Juga: Ketentuan Baru Terkait Borrower Bisa Tekan Kredit Macet Fintech Lending

“Kami tidak menghentikan tapi lebih ketat dalam manajemen risiko,” tambahnya.



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×