kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45929,13   1,49   0.16%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perbesar multiguna, Mandiri Tunas Finance yakin capai target pembiayaan Rp 25 triliun


Jumat, 19 Oktober 2018 / 19:04 WIB
Perbesar multiguna, Mandiri Tunas Finance yakin capai target pembiayaan Rp 25 triliun
ILUSTRASI. Mandiri Tunas Finance


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan pembiayaan atau multifinance mengejar target pembiayaan di sisa tahun ini, seperti yang dilakukan PT Mandiri Tunas Finance atau MTF.

Direktur MTF Armendra mengatakan, perusahaan menargetkan penyaluran pembiayaan sebesar Rp 25 triliun di tahun 2018. Sampai September 2018, MTF telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 20 triliun, naik 30% year on year (yoy).

Maka untuk mencapai target tersebut, MTF akan menjalankan sejumlah strategi, di antaranya memperbesar pembiayaan multiguna dan mengandalkan nasabah tetap yang kini telah mencapai 350.000 orang.

“Kami akan melakukan rebalancing portofolio dengan memperbesar pembiayaan multiguna, di mana secara margin juga lebih besar,” kata Armendra kepada Kontan.co.id, Jumat (19/10).

Di sisi lain, MTF tidak akan merevisi target pembiayaan meskipun perusahaan mengerek bunga pembiayaan sebesar 0,5% flat. Pihaknya optismistis bisa memenuhi target pembiayaan walau dihadapi sejumlah tantangan seperti proyeksi Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) bahwa penjualan mobil hanya tumbuh sekitar 5% di tahun ini.

“Gaikindo menyebut pertumbuhannya sekitar 4% hingga 5%. Sampai semester I masih bagus, tapi di semester II cenderung stagnan dan menurun,” ungkapnya.

Sekendar informasi, pembiayaan per September 2018 sebesar Rp 20 triliun, sekitar 78% disumbang dari pembiayaan mobil baru yakni Rp 15,6 triliun. Sedangkan porsi pembiayaan mobil dan motor bekas masih kecil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×