kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.944   -29,00   -0,16%
  • IDX 5.999   115,16   1,96%
  • KOMPAS100 778   14,20   1,86%
  • LQ45 588   9,58   1,66%
  • ISSI 208   4,74   2,33%
  • IDX30 333   5,83   1,78%
  • IDXHIDIV20 409   6,49   1,62%
  • IDX80 88   1,57   1,82%
  • IDXV30 111   2,39   2,20%
  • IDXQ30 107   1,91   1,82%

Perusahaan Asuransi Mulai Tinggalkan Bisnis Kesehatan, OJK Ungkap Sebabnya


Kamis, 25 Juni 2026 / 17:57 WIB
Perusahaan Asuransi Mulai Tinggalkan Bisnis Kesehatan, OJK Ungkap Sebabnya
ILUSTRASI. Layanan kesehatan menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Ade Priyatin | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tekanan besar di industri asuransi kesehatan akibat lonjakan inflasi medis dan biaya klaim membuat pemain asuransi meninggalkan lini bisnis ini. 

Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang OJK, Sumarjono mengatakan tantangan yang dihadapi industri kesehatan ini turut memengaruhi lini bisnis perusahaan asuransi.

Dalam pemaparannya di acara webinar OJK Institute bertajuk Perlindungan Kesehatan dan Ketahanan Finansial: Peran Asuransi dalam Menghadapi Risiko Masa Depan, Kamis (25/6/2026), ia mengungkapkan jumlah perusahaan asuransi yang memiliki lini asuransi kesehatan mengalami penurunan dari tahun ke tahun.

Baca Juga: LPS Naikkan Bunga Penjaminan Jadi 3,75%, Ini Alasan Lengkapnya

Pada tahun 2022, jumlah perusahaan asuransi yang memiliki produk asuransi kesehatan tercatat sebanyak 82 perusahaan. Namun, terus mengalami penurunan menjadi 81 pada 2023. Lalu menjadi 78 pada 2024 dan menurun lagi menjadi 77 sepanjang 2025 hingga 2026.

Fenomena tersebut muncul di tengah tren pertumbuhan bisnis asuransi kesehatan yang sebenarnya masih cukup tinggi.

Berdasarkan data OJK, total premi kesehatan mencapai Rp 43,85 triliun, sedangkan total klaim kesehatan sebesar Rp 31,26 triliun sehingga rasio klaim mencapai 71,28% pada 2025.

Secara historis, rasio klaim asuransi kesehatan juga sempat menunjukkan level tertinggi mencapai 97,5% pada tahun 2023.

Menurut Sumarjono, jika rasio klaim terus berada pada level yang tinggi, ruang bagi perusahaan asuransi untuk berinvestasi, berinovasi, dan memperluas produk perlindungan juga akan semakin sempit.

"Bahkan terdapat beberapa perusahaan asuransi yang memilih menarik diri dari segmen asuransi kesehatan dan menghentikan penjualan produk tertentu," jelasnya.

Ia menilai, tantangan tersebut tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja. Oleh karena itu, OJK menerbitkan POJK Nomor 36 Tahun 2025 sebagai landasan penguatan ekosistem asuransi kesehatan yang lebih berkelanjutan.

Baca Juga: Bisnis Emas Tingkatkan Kualitas, Strategi Bertumbuh Baru Bank Syariah

Selain itu, OJK juga telah membentuk Task Force Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan yang melibatkan regulator, Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, rumah sakit, dan asosiasi industri kesehatan dan asuransi untuk mengawal implementasi penguatan ekosistem asuransi kesehatan.

Melalui upaya tersebut, industri asuransi kesehatan diharapkan bisa terus tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?



TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×