kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Peserta BP Jamsostek bisa menikmati KPR hingga Rp 500 juta dari Bank BTN


Kamis, 28 Oktober 2021 / 13:24 WIB
Peserta BP Jamsostek bisa menikmati KPR hingga Rp 500 juta dari Bank BTN
ILUSTRASI. Sebuah alat berat?berada di lokasi pembangunan perumahan di Tangerang, Selasa (15/6/2021). Peserta BP Jamsostek bisa menikmati KPR hingga Rp 500 juta dari Bank BTN.


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) kembali memperbarui kemitraan dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek). 

Melalui kemitraan tersebut, peserta BP Jamsostek kini bisa menikmati berbagai fasilitas kredit untuk memiliki hingga merenovasi rumah mencapai Rp 500 juta dengan bunga sekitar 7% dan jangka waktu cicilan hingga 30 tahun. 

Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo mengatakan kerja sama ini akan semakin mendukung pemenuhan kebutuhan rumah di Indonesia, sekaligus membantu mendongkrak perekonomian nasional. Sebab, untuk setiap Rp 1 yang dikeluarkan untuk sektor perumahan, akan meningkatkan output pada ekonomi sebesar Rp 2,15.

“Kemudahan akses ke kredit rumah ini juga akan menjamin hari tua para peserta BP Jamsostek, karena selain mendapatkan keuntungan dari JHT [jaminan hari tua], juga fasilitas pembiayaan untuk  memiliki rumah yang aman dan nyaman,” ujar Haru usai penandatanganan naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BP Jamsostek dikutip dalam keterangan resminya, Kamis (28/10).

Baca Juga: Laba melonjak, BBRI, BBNI, BBCA, dan BBTN optimistis kredit 2022 tumbuh lebih tinggi

Naskah PKS tentang penyediaan layanan dan jasa perbankan dalam rangka pemberian mandat layanan tambahan berupa fasilitas pembiayaan perumahan tersebut diteken Direktur Utama Bank BTN bersama Direktur Utama BP Jamsostek, Anggoro Eko Cahyo. 

Melalui kerja sama tersebut, peserta BP Jamsostek bisa menikmati fasilitas Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BP Jamsostek dari Bank BTN. 

 

Untuk fasilitas PUMP, peserta BP Jamsostek bisa mengajukan kredit hingga Rp 150 juta yang dapat dipergunakan untuk Uang Muka. Kemudian, untuk PRP, peserta BP Jamsostek juga bisa mengakses pinjaman hingga Rp 200 juta yang dapat dimanfaatkan untuk Renovasi Rumah dengan jangka waktu paling lama 15 tahun.

Peserta BP Jamsostek juga dapat menikmati fasilitas KPR BP Jamsostek hingga Rp 500 juta dengan jangka waktu maksimal 30 tahun. 

Baca Juga: Biaya dana turun, margin bunga bersih perbankan semakin mekar

"Dengan suku bunga saat ini, peserta BP Jamsostek juga dapat menikmati bunga single digit, sehingga ini menjadi momentum yang tepat bagi peserta BP Jamsostek untuk memanfaatkan kredit untuk memiliki atau merenovasi rumah dari Bank BTN,” jelas Haru.  



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×