kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

POJK tentang bank umum bakal dirilis, komposisi bank jumbo ikut bergeser


Rabu, 18 Agustus 2021 / 18:25 WIB
POJK tentang bank umum bakal dirilis, komposisi bank jumbo ikut bergeser
ILUSTRASI. Petugas teller melayani nasabah di kantor cabang Bank Mandiri Bintaro Tangerang Selatan, Senin (9/8). ./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/09/08/2021,


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

Hingga paruh pertama 2021 ini, setidaknya terdapat delapan bank BUKU IV di tanah air. Bank-bank itu meliputi Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Central Asia (BCA), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank CIMB Niaga, Bank Panin, Bank Danamon, dan Bank Permata.

Melalui aturan baru ini, tinggal Bank Mandiri, BRI, BCA, dan BNI saja yang masuk dalam jajaran KMBI VI. Sedangkan Bank CIMB Niaga, Bank Panin, Bank Danamon, dan Bank Permata masuk ke KMBI III lantaran modla inti yang dimiliki di bawah Rp 70 triliun. 

Calon beleid ini juga turut meningkatkan modal disetor pendirian bank, dari minimum Rp 3 triliun menjadi minimum Rp 10 triliun. Piter menilai ketentuan ini bagus bagi industri perbankan. 

“Kenaikan modal minimum memang harus dilakukan untuk mengantisipasi semakin tingginya risiko bank. Terutama seiring dengan tren digitalisasi dan adanya persaingan bank dengan fintech,” jelas Piter. 

Selanjutnya: Dukung UMKM, BCA luncurkan program Bangga Lokal Kolaberaksi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×