kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Polemik Sertifikasi Belum Juga Berakhir


Selasa, 12 Agustus 2008 / 19:24 WIB


Reporter: Sanny Cicilia,Arthur Gideon | Editor: Test Test

JAKARTA. Bank Indonesia (BI), Indonesian Risk Professional Association (IRPA), Badan Sertifikasi Manajemen Resiko (BSMR), dan industri perbankan terus berkutat untuk menekan polemik yang terjadi di antara mereka terkait revisi Peraturan BI No 7/2005 tentang Sertifikasi Manajemen Resiko bagi Pengurus dan Pejabat Bank Umum.

"Kami masih berembug membicarakan ini," kata Ketua Dewan BSMR Gayatri Rawit Anggreni, kemarin (12/8). Dia berharap, dari hasil pembicaraan multipartit ini, kabar simpang siur yang beredar selama ini segera terjawab.

Gayatri mengaku sering mendengar soal keluhan para bank dalam proses sertifikasi ini. Seperti yang diberitakan di berita-berita sebelumnya, para bankir mengeluhkan proses sertifikasi ini kelewat mahal. Apalagi mengingat perserta yang harus mengikuti training sertifikasi ini juga tidak sedikit. Repotnya lagi, proses sertifikasi ini juga memakan waktu yang lama sehingga menghambat rutinitas bankir yang mengikutinya.

Namun, Gayatri enggan memberi komentar soal ini. "Kami hanya badan pelaksana, bukan decision maker," katanya. Ini termasuk jawaban BI bahwa pihak lain selain BSMR bisa melakukan jasa sertifikasi manajemen risiko juga.

Bank Indonesia (BI) sendiri sudah menegaskan bahwa pelaksana ujian sertifikasi manajemen risiko bagi para bankir ini tidak mutlak dilakukan BSMR. Yang penting, badan tersebut sudah mendapat izin dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Untuk menanggapi polemik ini, Gayatri memilih untuk menunggu keputusan dari BI.

Sebagai badan pelaksana sertifikasi yang diberi mandat BI dan IRPA, Gayatri juga menampik pihaknya tidak transparan dalam mengelola biaya yang keluar-masuk di BSMR, karena setiap tahun BSMR selalu menerbitkan laporan tahunan.
Dalam laporan keuangan 2007, aset badan sertifikasi ini berhasil ditingkatkan sebesar 17,93% dibandingkan tahun 2006. Meskipun pendapatannya turun, BSMR berhasil menekan beban selama setahun lalu. Beban pajak BSMR juga menurun tajam sampai 80%. Dua hal ini yang menyumbang kenaikan nilai aset BSMR dari Rp 88,95 miliar menjadi Rp 104,91 miliar pada akhir tahun 2007.

Pendapatan BSMR didapatkan antara lain dari jasa sertifikasi manajemen risiko perbankan, jasa pelatihan, pendapatan bunga dan jasa giro, serta selisih kurs. Sedangkan bebannya antara lain berasal dari penyelenggaraan jasa, beban operasional, selisih kurs, dan beban bank.

Meski tengah berpolemik, BSMR menargetkan bisa meningkatkan jumlah peserta bersertifikasi setiap tahunnya. "Tahun 2010, kami menargetkan ada 50.000 peserta bersertifikasi," ungkap Gayatri. Sampai tahun ini, sudah ada 28.000 peserta yang mengikuti program ini.

Berdasarkan data yang dimiliki BSMR, instansi pengirim peserta uji kompetensi terbanyak selama 12 bulan lalu ada PT Bank Mandiri Tbk dengan jumlah 1.646. Peringkat ini diikuti Bank Pembangunan Jawa Timur (BPD) Jawa Timur sebesar 1.361 peserta dan Bank Central Asia (BCA) sebesar 1.130 peserta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×