Reporter: Nadya Zahira | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatatkan kinerja yang positif hingga kuartal III-2024. Di mana, pendapatan premi asuransi kumpulan mencapai Rp 23 triliun atau tumbuh 8,3% secara year on year (YoY).
Direktur Eksekutif AAJI, Togar Pasaribu, mengatakan peningkatan pendapatan premi asuransi kumpulan ini didorong semakin banyaknya perusahaan yang sadar mengenai pentingnya kesejahteraan karyawannya atau yang biasa disebut dengan employee benefit.
“Semakin sejahtera karyawannya maka kinerja yang dihasilkan sebuah perusahaan juga akan semakin baik,” kata Togar kepada Kontan, Jumat (6/12).
Baca Juga: Menilik Prospek Kinerja Asuransi Jiwa pada Tahun Depan
Togar menilai peningkatan tersebut juga didukung oleh biaya asuransi kumpulan yang mayoritas lebih terjangkau sehingga mampu mengelola potensi biaya besar yang dikeluarkan perusahaan untuk klaim kesehatan atau kecelakaan karyawan.
Selain itu, menurut dia, banyak perusahaan yang memperluas manfaat asuransi dengan memberikan perlindungan kesehatan kepada pasangan atau anak karyawan mereka.
Sehingga hal ini semakin menegaskan bahwa perusahaan telah menyadari pentingnya kesejahteraan keluarga karyawan dalam mendukung keberlanjutan dan produktivitas di tempat kerja.
Sementara itu, terkait sektor yang mengalami kenaikan pembelian asuransi jiwa, Togar bilang masih menjadi data confidential masing-masing perusahaan asuransi jiwa.
Baca Juga: Per Kuartal III, AAJI Catat Klaim Asuransi Kesehatan Naik 37,2% Jadi Rp 20,91 Triliun
Meski begitu, AAJI percaya peningkatan kesadaran perusahaan akan kesejahteraan karyawannya berjalan seimbang di berbagai sektor dan diharapkan akan terus meningkat di masa depan.
Lebih lanjut, Togar mengatakan bahwa ke depannya AAJI dan perusahaan asuransi jiwa terus mengedukasi masyarakat Indonesia di berbagai kalangan seperti webinar, seminar, atau konten melalui berbagai media sosial yang menjelaskan keuntungan dan manfaat asuransi jiwa kumpulan.
Togar juga menuturkan, untuk meningkatkan premi asuransi kumpulan pada tahun depan, perusahaan asuransi jiwa bisa memanfaatkan digitalisasi untuk melakukan proses penjualan dan pengajuan klaim agar lebih fleksibel di era semakin canggihnya teknologi dan digitalisasi.
“Namun, tetap harus disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dan perusahaan dapat lebih mudah mendaftar serta mengelola polis asuransi kumpulan secara efisien,” kata dia.
Baca Juga: AAJI Catat Pendapatan Premi Asuransi Kumpulan Naik 12,2% di Semester I-2024
Sementara itu, menurut data AAJI, kinerja sektor asuransi kumpulan di Indonesia pada periode Januari - September 2024 mencatatkan peningkatan yang signifikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Uang pertanggungan asuransi kumpulan tumbuh 80,3% (YoY) dari Rp2,69 triliun per kuartal III-2023 menjadi Rp4,85 triliun per kuartal III-2024.
Dari sisi jumlah tertanggung melonjak 71,5% (YoY), dari 67,23 juta orang menjadi 115,29 juta orang, serta peningkatan jumlah polis kumpulan sebesar 18,4% (YoY), dari 251.204 menjadi 297.378 polis.
Klaim dan manfaat yang dibayarkan untuk asuransi kesehatan kumpulan juga mengalami kenaikan yang signifikan, yaitu sebesar 65,0%, dari Rp 5,52 triliun pada tahun lalu menjadi Rp 9,12 triliun per September 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News