kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Program Golden Visa Jadi Angin Segar Bagi Likuiditas Perbankan di Tanah Air


Rabu, 31 Juli 2024 / 16:12 WIB
Program Golden Visa Jadi Angin Segar Bagi Likuiditas Perbankan di Tanah Air
ILUSTRASI. Petugas menata uang asing dolar Amerika Serikat di Pooling Cash?Bank Mandiri, Jakarta (19/1/2024) Program Golden Visa Jadi Angin Segar Bagi Likuiditas Perbankan di Tanah Air.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program golden visa yang baru-baru ini diluncurkan Presiden RI Joko Widodo tampaknya memberikan multiplier effect. Meskipun, utamanya, program tersebut dilakukan untuk menggenjot investasi asing.

Salah satu dampak lain yang bisa dirasakan dengan adanya program tersebut adalah likuiditas perbankan. Mengingat, saat ini industri perbankan butuh angin segar di tengah likuiditas yang mengetat.

Jika mengacu pada data Bank Indonesia (BI) pada Juni 2024, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh 8,3% YoY menjadi Rp 8.448,1 triliun. Di mana, pertumbuhan tersebut sedikit lebih lambat dari bulan sebelumnya yang sekitar 8,5% YoY.

Baca Juga: Golden Visa Antara Menarik Investasi atau Mengulangi Kesalahan Negara Lain?

Adapun, saat ini PT Bank Mandiri Tbk menjadi bank yang diuntungkan dengan program ini. Sebab, bank berkode emiten BMRI ini menjadi bank pertama di Indonesia yang menyediakan layanan terintegrasi mulai dari pembukaan rekening hingga terbitnya Golden Visa. 

Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri Rohan Hafas membenarkan bahwa program ini sangat membantu likuiditas perbankan di kondisi saat ini. Dalam hal ini, bukan hanya besarannya saja, namun program ini akan menjadi sumber pendanaan yang stabil bagi perbankan.

“Karena itu kan lima tahun, sepuluh tahun di blok, jadi dana murah jangka panjang,” ujar Rohan saat ditemui, Selasa (30/7).

Rohan pun memperkirakan bahwa sejak diresmikan pekan lalu hingga setahun ke depan, potensi dana yang masuk akan bisa mencapai Rp 1 triliun hingga Rp 5 triliun. 

Baca Juga: Sudah Ada 300 Orang Mendaftar Golden Visa Indonesia, Jokowi: Perlu Ada Seleksi Ketat

Di mana, pada awal peluncurannya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) mencatat telah ada 300 warga negara asing (WNA) yang mendaftar golden visa dengan potensi investasi yang masuk sekitar Rp 2 triliun.

Terlebih, Rohan mengungkapkan bahwa saat ini Bank Mandiri juga diuntungkan karena baru bank tersebut yang menjalankan program ini. “Karena secara sistem, yang siap baru Bank Mandiri,” ujarnya.

Ia bilang program ini juga tak terbatas untuk penambahan likuiditas valas saja ataupun likuiditas rupiah. Sebab, itu tergantung dengan pemilik golden visa mau menempatkan dananya dalam bentuk valas atau rupiah.

Sebagai informasi, Bank Mandiri dipilih sebagai mitra pertama Golden Visa salah satunya karena Livin by Mandiri dapat diakses di 121 negara dunia seperti UK, Netherland, dan China berbagai pilihan solusi produk investasi juga tersedia di Livin By Mandiri. 

Per Juni 2024, DPK Bank Mandiri juga cukup mampu mengimbangi pertumbuhan kredit, meski pertumbuhannya tak sekencang kredit yang disalurkan. Pertumbuhan DPK Bank Mandiri tercatat sekitar 15,45% YoY menjadi Rp 1.651 triliun.

Alhasil, likuiditas Bank Mandiri pun tercatat mengalami pengetatan. Itu tercermin dari rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) nya yang telah menyentuh 90,48%. Pada periode sama tahun lalu, LDR Bank Mandiri baru sekitar 85,68%.

Baca Juga: Sah! Ditjen Imigrasi bersama Bank Mandiri Resmi Luncurkan Layanan Golden Visa Pertama

Sebelumnya, Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Moch Amin Nurdin berpendapat bahwa golden visa ini memiliki nilai yang signifikan untuk mendongkrak DPK valas perbankan. Di mana, nominal untuk bisa mendapat golden visa ini bisa mencapai Rp 76 miliar.

Hanya saja, seberapa besar dampak tersebut akan signifikan tergantung pada kebijakan yang nantinya diterapkan. Dalam hal ini terkait pemerataan  kepada semua bank BUMN. 

”Atau mengikuti mekanisme zonasi atau pun bebas, sesuai dengan aktivitas dan agresivitas pemasaran masing-masing bank,” ujarnya.

Golden Visa sendiri merupakan sebuah fasilitas keimigrasian yang memungkinkan warga negara asing (WNA) untuk tinggal di Indonesia dalam jangka waktu yang lebih panjang, yakni lima hingga sepuluh tahun. Syarat utama untuk memperoleh Golden Visa adalah melakukan investasi di Indonesia sesuai dengan nilai yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Program Golden Visa Bisa Jadi Pendongkrak DPK Valas Perbankan

Untuk dapat tinggal di Indonesia selama lima tahun, orang asing investor perorangan yang akan mendirikan perusahaan di Indonesia diharuskan berinvestasi sebesar US$ 2.500.000 atau sekitar Rp 38 miliar.

Sedangkan untuk masa tinggal 10 tahun, nilai investasi yang disyaratkan sebesar US$ 5.000.000 atau sekitar Rp 76 miliar.

Sementara itu, bagi investor korporasi yang membentuk perusahaan di Indonesia dan menanamkan investasi sebesar US$ 25.000.000 atau sekitar Rp 380 miliar akan memperoleh golden visa dengan masa tinggal lima tahun bagi direksi dan komisarisnya. 

Sementara untuk nilai investasi sebesar US$ 50.000.000 akan diberikan lama tinggal 10 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×