Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT TASPEN (Persero) menyoroti adanya 4 isu krusial yang berkaitan dengan keberlanjutan program. Direktur Utama PT TASPEN Rony Hanityo Aprianto menerangkan isu pertama mengenai penguatan kelembagaan, yang mana di dalam Undang Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 20 Tahun 2023 belum mengatur secara tegas mengenai lembaga pengelola program jaminan sosial ASN.
"Jadi, hal itu yang menjadi pekerjaan rumah bersama, terutama juga dari regulator dan para pemangku kepentingan, yakni soal penguatan kelembagaan TASPEN sebagai pengelola program jaminan sosial untuk ASN," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi VI DPR RI, Rabu (8/7/2026).
Selanjutnya, Rony menyebut isu kedua mengenai kepesertaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dia bilang belum ada regulasi yang secara khusus mengatur tentang jaminan pensiun dan jaminan hari tua untuk PPPK.
Rony menyampaikan isu ketiga mengenai pembayaran Unfunded Past Service Liability (UPSL) oleh pemerintah. Dia menyebut bahwa TASPEN memiliki piutang UPSL sebesar Rp 25,8 triliun yang sampai saat ini masih belum terbayarkan.
Baca Juga: Ditopang Hasil Investasi, Taspen Catat Laba Rp 1,04 Triliun pada 2025
Walaupun Kementerian Keuangan sudah mencatatkan sebagai utang, tetapi skema yang akan dipilih itu masih digodok.
"Kami tetap berbaik sangka bahwa skema itu nantinya akan dibayarkan melalui cicilan 5 tahun atau 10 tahun atau lainnya. Kami masih menunggu itu. Cuma bila ada pembayaran UPSL, itu akan sangat membantu sustainability TASPEN di masa yang akan datang di tengah-tengah rasio klaim yang cukup tinggi," tuturnya.
Lebih lanjut, Rony menyampaikan isu keempat mengenai reformasi program. Jadi, dia bilang TASPEN memiliki rasio klaim konsisten di atas 250% dan 10 tahun ke depan diperkirakan akan terus naik. Oleh karena itu, dibutuhkan reformasi program yang menyeluruh.
"Bukan hanya dari sisi TASPEN, melainkan juga dari sisi pemilik program. Jadi, ada UPSL dan reformasi program yang harus dilakukan. Jadi, mungkin harus ada iuran pemerintah juga sebagai pemberi kerja ke depannya," ucap Rony.
Sementara itu, Rony menerangkan TASPEN juga membutuhkan dukungan pemerintah dalam menerapkan keberlanjutan. Dia menyampaikan perlunya penguatan kelembagaan berupa penegasan TASPEN sebagai pengelola jaminan sosial ASN, serta penetapan regulasi turunan UU nomor 20 tahun 2023 tentang ASN.
Baca Juga: Bank BJB Gandeng Taspen Garap Bisnis Pembayaran Pensiun dan Jaminan Sosial
Selain itu, Rony menyebut perlu adanya penerbitan regulasi turunan terkait jaminan pensiun dan jaminan hari tua untuk PPPK, serta penetapan skema iuran dan mekanisme pendanaan, termasuk di dalamnya adalah mekanisme pembayaran iuran dan manfaat.
Ditambah, perlu adanya penetapan skema pembayaran UPSL, serta reformasi program Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM) untuk menjamin sustainability dari program jangka panjang TASPEN.
Asal tahu saja, laba yang dibukukan TASPEN sebesar Rp 1,04 triliun pada 2025. Capaian laba tersebut tercatat melampaui target yang dicanangkan menjadi sebesar 123,84%. Adapun laba yang dicatat berdasarkan hasil pengelolaan program Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).
Perolehan laba tersebut ditopang hasil investasi yang mencapai Rp 9,87 triliun pada 2025. Jika ditelaah secara rinci, nilai perolehan laba lebih tinggi dibandingkan capaian iuran dan premi sepanjang 2025 yang sebesar Rp 7,74 triliun.
Dengan demikian, iuran yang dibukukan menjadi penopang kedua laba TASPEN, kemudian ditopang juga pendapatan lain yang dibukukan sebesar Rp 1,86 triliun pada 2025. Adapun beban klaim yang dibukukan sepanjang 2025 mencapai 14,90 triliun.
Baca Juga: Ambisi Bank Mandiri Taspen Naik Kelas dan Jadi Bank Pensiunan Terbesar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














