Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberlakukan pungutan dirasakan memberatkan bank perkreditan rakyat (BPR) termasuk BPR Karunia Kanaka. Bahkan kebijakan ini kemungkinan akan menggerus laba bersih tahun ini.
Menurut Ignatius Riyadi, Direktur Utama BPR Karunia Kanaka, jumlah pungutan yang harus dibayar sebesar 0,03% dari total aset di akhir tahun lalu yang mencapai Rp 43 miliar. "Sehingga pungutan OJK yang harus kami bayar sekitar Rp 12,9 juta," kata Ignatius saat dihubungi KONTAN, Selasa, (25/3).
Namun Ignatius mengakui, beban pungutan ini akan membebani biaya operasional. Sehingga sangat mungkin laba BPR Karunia Kanaka akan tergerus dibanding akhir tahun lalu di mana laba bersih yang diperoleh mencapai Rp 1,87 miliar.
"Cuma berapa persen penurunan laba yang akan terjadi, saya belum tahu. Itu tergantung berapa total aset kami di akhir tahun ini," pungkas Ignatius.
BPR Karunia Kanaka menargetkan perolehan laba bersih tahun ini mencapai Rp 3,2 miliar. Sehingga belum akan terburu-buru memutuskan menaikkan bunga kredit mengingat proyeksi laba juga tak akan direvisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News