kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.490.000   -5.000   -0,33%
  • USD/IDR 15.565   20,00   0,13%
  • IDX 7.560   39,05   0,52%
  • KOMPAS100 1.173   4,74   0,41%
  • LQ45 938   4,49   0,48%
  • ISSI 228   1,12   0,49%
  • IDX30 481   1,52   0,32%
  • IDXHIDIV20 577   -0,47   -0,08%
  • IDX80 134   0,48   0,36%
  • IDXV30 141   -0,93   -0,66%
  • IDXQ30 160   -0,35   -0,22%

Regulasi Berubah, BPD DIY Batal Melakukan Pemisahan Unit Usaha Syariah


Senin, 14 Oktober 2024 / 12:41 WIB
Regulasi Berubah, BPD DIY Batal Melakukan Pemisahan Unit Usaha Syariah
ILUSTRASI. Gedung kantor bank pembangunan daerah daerah istimewa yogyakarta Syariah atau Bank BPD DIY Syariah.PT Bank BPD DIY memastikan belum akan melakukan pemisahan unit usaha syariah (UUS) miliknya.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank BPD DIY memastikan belum akan melakukan pemisahan unit usaha syariah (UUS) miliknya atau yang dikenal dengan spin off. Ini setelah ada perubahan regulasi terkait kewajiban spin off di industri perbankan.

Seperti diketahui, aturan terbaru menyebutkan hanya UUS yang telah memenuhi batas modal tertentu yang wajib spin off. 

Sebelumnya, semua UUS wajib spin off dengan batas maksimal akhir tahun 2024.

Baca Juga: BPD DIY Catat Total Tabungan Simpeda Capai Rp 3,15 Triliun pada Juli 2024

Direktur Utama BPD DIY Santoso Rohmad mengungkapkan, pihaknya bersyukur karena perubahan regulasi tersebut. Menurutnya, memang akan lebih menguntungkan bagi bank memiliki UUS dibandingkan harus melakukan spin off.

Bukan tanpa alasan, ia menilai kehadiran UUS akan membantu kinerja induk, sebab penyaluran pembiayaannya pun masuk ke laporan keuangan induk yaitu BPD DIY.

Perlu diakui, kinerja UUS milik BPD DIY mencatatkan kinerja yang cukup baik dengan laba tumbuh 18,19% YoY menjadi Rp 38,21 miliar per Juni 2024. Sementara, secara konsolidasi, laba BPD DIY hanya tumbuh 8,66% YoY menjadi Rp 154,75 miliar.

Baca Juga: Tak Mau Kalah Saing, BPD Mengembangkan Layanan Aplikasi Super

“DPK kami juga berkembang dengan mengembangkan dana-dana umat termasuk juga dari tempat ibadah’” ujar Santoso di Jakarta, Senin (14/10).

Sebelumnya, Santoso mengungkapkan sejatinya BPD DIY sudah melakukan persiapan spin off. Bahkan, sudah ada mitra strategis yang hendak bergabung dalam melakukan pemisahan tersebut.

“Universitas Islam Indonesia, Muhammadiyah, itu mereka dulu sudah ancang-ancang untuk ikut, tapi karena aturan berubah ya batal. Lebih untung UUS aja,” tandasnya.

Selanjutnya: Bitcoin (BTC) Sideways, Tertahan Laporan Data Inflasi AS yang di Luar Ekspektasi

Menarik Dibaca: Paling Baru! Ini Gift Code Ojol The Game 14 Oktober 2024 dari Codexplore

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES)

[X]
×