Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) mengumumkan remunerasi bagi direksi dan komisarisnya. Remunerasi ini berdasarakan kinerja bank 2017 lalu.
Berdasarakan keterbukaan informasi ke BEI, Senin (10/9) disebut bahwa ada total tiga komisaris dan tujuh direktur yang mendapatkan remunerasi.
Tiga komisaris ini adalah Iman Sugema, Maurin Sitorus dan Sumiyati. Sedangkan tujuh direksi ini adalah Maryono sebagai Direktur Utama, Iman Nugroho Soeko sebagai Direktur Finance & Treasury.
Oni Febriarto Rahardjo sebagai Direktur Komersial Banking, Budi Satria sebagai Direktur Konsumer, R Mahelan Prabantarikso sebagai Direktur Strategy, Compliance dan Risk, Nixon LP Napitupulu sebagai Direktur Collection & Asset Management dan Dasuki Amsir sebagai Direktur Distribution & Network.
Kontan.co.id merekapitulasi, perolehan remunerasi komisaris dan direksi Bank BTN ini. Secara total tiga komisaris dan tujuh direksi mendapatkan remunerasi sebesar Rp 3,6 miliar.
Remunerasi terbesar didapat oleh Maryono yaitu Rp 587 juta. Sedangkan kedua adalah Iman Nugroho Soeko dan Oni Febriarto Rahardjo sebesar masing-masing Rp 528 juta.
Sedangkan terbesar ketiga adalah Mahelan Prabantarikso, Budi Satria dan Nixon Napitupulu dengan masing-masing remunerasi Rp 419 juta.
Terbesar keempat adalah di jajaran komisaris yaitu Iman Sugema, Maurin Sitorus dan Sumiyato yang mendapatkan remunerasi masing-masing Rp 237 juta. Sedangkan remunerasi terkecil didapat Dasuki Amsir sebagai direksi Rp 5,7 juta.
Remunerasi ini berbentuk saham dengan total 1,26 juta saham dengan harga Rp 2.867,44 per saham. Tanggal transaksi pada 30 Agustus 2018 lalu. Berdasarakan catatan kontan.co.id, harga saham remunerasi ini lebih tinggi dari penutupan hari yang sama yaitu pada 30 Agustus 2018 yaitu Rp 2.860 per saham.
Dengan remunerasi ini maka saham komisaris dan direksi BTN mengalami kenaikan dari awalnya 206.000 saham menjadi 1,4 juta saham. Ini setara dengan 0,013% dari total saham BTN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News