kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 18.013   50,00   0,28%
  • IDX 5.745   49,44   0,87%
  • KOMPAS100 744   8,79   1,19%
  • LQ45 565   8,75   1,57%
  • ISSI 199   0,85   0,43%
  • IDX30 321   4,92   1,56%
  • IDXHIDIV20 395   5,89   1,52%
  • IDX80 85   1,16   1,39%
  • IDXV30 107   1,21   1,14%
  • IDXQ30 103   1,26   1,24%

Restrukturisasi kredit perbankan dampak wabah corona telah capai Rp 56,5 triliun


Minggu, 19 April 2020 / 20:35 WIB
ILUSTRASI. ATM bersama bank pelat merah alias ATM Himbara. Rencana ATM gabungan tanpa ongkos administrasi. KONTAN/Muradi/2015/11/05


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso dalam paparan bertajuk Perkembangan Industri Keuangan di masa Covid-19 tertanggal 17 April 2020 memaparkan hingga kini perbankan telah merestrukturisasi kredit Rp 56,5 triliun akibat Covid-19.

“84 bank telah mengumumkan kebijakan restrukturisasi ke publik, 43 bank telah melakukan implementasi retrukturisasi senilai Rp 56,5 triliun dari 262.966 debitur,” tulis Wimboh dalam paparannya.

Baca Juga: Melihat status utang perusahaan BUMN ke perbankan saat pandemi corona melanda

Aksi restrukturisasi perbankan ini merupakan implementasi dari POJK 11/POJK/03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercylical.

Adapun ketentuan beleid tersebut mencakup restrukturisasi untuk kredit maksimum plafon Rp 10 miliar untuk sektor terimbas Covid-19, dan UMKM, termasuk diantaranya nelayan dan ojek daring.

Sementara skema restruktrukturisasinya berupa penurunan suku bunga, perpanjangan tenor pinjaman, pengurangan tunggakan pokok, dan bunga, penambahan fasilitas pinjaman, hingga konversi pinjaman menjadi penyertaan modal sementara.

Baca Juga: OJK siapkan beleid konsolidasi paksa akibat virus corona

Adapun dari nilai tersebut, empat bank pelat merah diprediksi mendominasi restrukturisasi. Sebab, hingga akhir Maret lalu, OJK juga mencatat keempat bank tersebut telah merestrukturisai kredit senilai Rp 28,7 triliun dari 168.569 debitur.

Perinciannya PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) merestrukturisasi kredit Rp 14,9 triliun dari 134.258 debitur. Kemudian PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) merestrukturisasi Rp 4,1 triliun dari 10.592 debitur.

Baca Juga: Di tengah pandemi, biaya dana perbankan malah diproyeksi menurun

Kemudian ada PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) merestrukturisasi Rp 6,9 triliun dari 6.238 debitur. Serta PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) senilai Rp 2,8 triliun dari 17,481 debitur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×