kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Riuh soal Bank Muamalat, begini kata OJK


Kamis, 14 November 2019 / 16:40 WIB
Riuh soal Bank Muamalat, begini kata OJK
ILUSTRASI. Petugas teller melayani nasabah Bank Muamalat Jakarta, Senin (6/5). OJK menengaskan saat ini terdapat beberapa calon investor yang berminat dan untuk memperkuat permodalan Bank Muamalat./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/06/05/2019.


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Muamalat Tbk hingga saat ini masih berkutat mencari calon investor untuk kembali menopang kinerja perusahaan yang tengah anjlok. Melihat hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun angkat bicara. Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo menjelaskan beberapa fakta mengenai Bank Muamalat yang kini tengah ada di dalam radar OJK.

Pertama, OJK menegaskan bahwa pada saat ini terdapat beberapa calon investor yang berminat dan sedang berproses untuk memperkuat permodalan bank. "Melalui strategic investor dan melakukan langkah-langkah perbaikan lainnya," terangnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Kamis (14/11).

Baca Juga: Berkat ponsel, pengguna uang elektronik naik empat kali lipat dari 2016

Selain itu, OJK juga telah memberikan kesempatan kepada calon investor yang sudah melakukan langkah-langkah strategis terkait investasi di bank syariah pertama tersebut. Dalam keterangannya OJK mengaku telah memberikan ruang kepada konsorsium lokal maupun asing, BUMN dan atau Non BUMN.

Meski begitu, untuk dapat masuk sebagai investor Bank Muamalat, OJK menegaskan bahwa calon investor harus lebih dulu memenuhi persyaratan dan persetujuan dari pemegang saham bank.

Tak hanya itu, calon investor juga harus menunjukkan keseriusan dengan menempatkan dana escrow account dan menjamin sustainable bisnis bank. "Calon investor yang berminat dapat langsung menghubungi pemilik dan atau melaporkan kepada OJK dengan menunjukkan keseriusannya," sambungnya.

Mengenai kinerja perusahaan, OJK sebagai pengawas perbankan menegaskan akan terus mengawasi proses penguatan permodalan dan langkah-langkah perbaikan yang dilakukan Bank Muamalat dengan benar dan sustainable. Di samping itu, OJK terus meminta manajemen bank untuk melakukan langkah perbaikan, berupa peningkatan efisiensi dan manajemen alias governance yang baik.

Sebelumnya, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk kembali menggaungkan rencana penambahan modal melalui skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias rights issue.

Baca Juga: BRI catat 62 juta transaksi mesin EDC hingga kuartal III 2019

Dalam keterbukaan di situs Muamalat, Jumat (8/11), pionir perbankan syariah di Indonesia itu mengumumkan akan meminta persetujuan para pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang akan digelar pada 16 Desember mendatang.

Masih dalam keterbukaan, Bank Muamalat menuturkan bahwa pihaknya berencana mengeluarkan saham seri B dengan nilai nominal Rp 100 per saham dalam jumlah sebanyak-banyaknya 32,96 miliar saham.

Memakai asumsi itu, artinya Bank Muamalat menargetkan perolehan dana sebesar Rp 3,29 triliun lewat aksi korporasi tersebut. Adapun, perkiraan periode pelaksanaan penambahan modal tersebut masih belum ditentukan.

Namun, Bank Muamalat menyebut bahwa sesuai ketentuan pasal 8 ayat (3) POJK No. 32/2015, jangka waktu antara tanggal persetujuan RUPSLB sehubungan dengan penawaran umum terbatas (PUT) HMETD sampai efektifnya pernyataan pendaftaran PUT HMETD tidak lebih dari 12 bulan.

Komisaris Independen Bank Muamalat, Iggi H. Achsien memastikan, rights issue belum akan terjadi di tahun 2019 ini. "Tidak, tidak mungkin keburu (tahun ini)," ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (11/11).

Selain itu, pelaksanaan PUT HMETD juga baru akan dilakukan jika Bank Muamalat telah memperoleh persetujuan dari RUPSLB perseroan dan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Seluruh dana bersih yang diperoleh dari PUT HMETD akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan rasio kecukupan modal (CAR) Bank Muamalat.

Baca Juga: Ini dia lima bank yang menawarkan bunga deposito terbesar

Sampai sejauh ini, dalam struktur kepemilikan Bank Muamalat belum akan berubah. Antara lain Islamic Development Bank (IDB) masih akan memegang 32,74%, Boubyan Bank 22% , Atwil Holding Ltd. 17,91% , National Bank of Kuwait sebesar 8,45%, IDF Investment Foundation 3,48%, BMF Holding Limited 2,84% dan saham publik setara 12,58%.

Namun, apabila ada pemegang saham tidak mengambil haknya, maka kepemilikan pemegang saham akan terdilusi sesuai porsi pelaksanaan HMETD.

Rencana rights issue Bank Muamalat ini sudah tiga kali mundur dari rencana. Sejatinya, jadwal pelaksanaan rights issue semula yakni pada pertengahan Juli tahun 2019 ini. Target dana naik dari prospektus tahun lalu yang sebesar Rp 2 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×