Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank of India Indonesia Tbk (BSWD) berencana menggelar rights issue untuk memenuhi persyaratan modal minimum Rp 3 triliun dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Oleh sebab itu, BSWD bakal menggelar Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu IV (PMHETD IV) sebanyak-banyaknya 1,38 miliar saham biasa.
Ini setara 50% dari modal ditempatkan disetor penuh Perseroan setelah PMHMETD IV dengan nilai nominal Rp 200 per saham. Sehingga dana segar yang akan dihimpun oleh BSWD mencapai Rp 1,39 triliun.
“Perkiraan harga pelaksanaan yang kita hitung berdasarkan penilaian revaluasi saham itu, sekitar Rp 1.000 dengan. Maka dana akan masuk Rp 1,39 triliun untuk pemenuhan modal untuk masukan modal inti selain untuk persyaratan OJK,” ujar Raharjo Satrio Unggul, Direktur Utama Bank of India Indonesia di Jakarta, Selasa (15/11).
Baca Juga: Ini Upaya 19 Bank Penuhi Modal Inti, Siapa yang Terancam Merger Hingga Likuidasi?
Dana tersebut juga akan digunakan untuk melanjutkan fungsi intermediasi dengan proyeksi pertumbuhan kredit 10% hingga 15% di 2023. Selain itu, bank juga akan mengoptimalkan dana yang masuk untuk ditempatkan ke surat berharga.
“Kami dan pemegang saham berkomitmen untuk memenuhi ketentuan modal inti. Rencananya pemenuhan modal inti ini dilakukan bulan ini, walaupun pengiriman dana cukup besar dari Pemegang Saham Pengendali dari Bank of India juga harus dapat izin dari regulator di sana,” tambahnya.
Dalam rights issue ini, setiap satu pemegang saham lama berhak memperoleh satu HMETD. Nah, setiap satu HMETD bisa dikonversi menjadi satu saham baru BSWD dengan harga pelaksanaan Rp 1.000 per saham. Dus, dari hajatan ini Bank of India Indonesia berpeluang meraup dana hingga Rp 1,39 triliun.
Pengendali BSWD, yakni Bank of India sudah berkomitmen untuk mengeksekusi satu miliar HMETD yang dimilikinya. Sementara sisa HMETD, yakni sebanyak 55,49 juta tidak akan dilaksanakan dan tidak dialihkan ke pihak lain. Alhasil, BSWD sudah berhasil mengamankan suntikan dana sebesar Rp 1 triliun.
Baca Juga: Dua Bank yang Belum Penuhi Ketentuan Modal Inti Rupanya Milik BUMN India
Dengan demikian, meskipun pemegang saham lain tidak ikut mengeksekusi HMETD yang dimilikinya, BSWD sudah bisa memenuhi ketentuan modal inti minimum yang dipersyaratkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hingga akhir 2022, BSWD memang mesti memenuhi ketentuan modal inti minimum sebesar Rp 3 triliun. Nah, berdasar laporan keuangan kuartal ketiga 2022, modal inti BSWD sudah mencapai sekitar Rp 2,008 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News