kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Saham Bank Banten (BEKS) Terus Terpuruk, Manajemen Siapkan Langkah Ini


Selasa, 16 April 2024 / 15:08 WIB
Saham Bank Banten (BEKS) Terus Terpuruk, Manajemen Siapkan Langkah Ini
ILUSTRASI. Kinerja saham PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) kembali melanjutkan tren penurunan yang signfikan.KONTAN/Muradi/2017/05/31


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja saham PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) kembali melanjutkan tren penurunan yang signfikan pasca libur lebaran selama sepekan. Harga saham BEKS langsung terjun bebas hingga 9,09% pada pembukaan perdagangan, selasa (16/4).

Kini harga saham BEKS menyentuh level Rp 20 Harga saham BEKS mengalami penurunan yang konsisten sejak penerapan full call auction pada Senin (25/3) lalu yang kala itu harganya masih di kisaran Rp 50 per saham, artinya sudah turun sekitar 60% sejak penerapan kebijakan tersebut.

BEKS terkena dampak kebijakan tersebut mengingat bank daerah milik Pemrov Banten ini masuk dalam papan pemantauan khusus. Alasannya, harga rata-rata sahamnya selama enam bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction kurang dari Rp 51 per saham.

Baca Juga: Bukukan Kinerja Beragam, Mayoritas Kinerja Bank Mini Masih Tertekan

Menanggapi kondisi tersebut, Direktur Bisnis Bank Banten Rodi Judo mengungkapkan manajemen sudah memiliki beberapa langkah yang telah dan akan diambil untuk menangani pergerakan saham tersebut.

Pertama, melakukan indentifikasi terhadap para pemegang saham Bank Banten untuk mengetahui pergerakan transaksi yang mereka lakukan sejak 25 Maret 2024. Tujuannya, manajemen bisa melakukan pendekatan kepada pemegang saham tersebut.

“Dan bila diperlukan akan melakukan investor gathering,” ujar Rodi.

Kedua, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan beberapa sekuritas untuk mendapatkan pandangan terkait pergerakan harga tersebut. Ditambah, mencari kemungkinan untuk menjalin kerjasama guna meningkatkan harga saham.

Ketiga dan terakhir, Rodi juga bakal mengusahakan untuk menjaga kinerja fundamental yang dimiliki oleh Bank Banten. Di mana, itu diharapkan bisa menambah kepercayaan investor terhadap kinerja bank ini.

Sebagai informasi, Bank Banten telah mencatatkan sejarah baru pada 2023 dikarenakan tahun tersebut bank bisa memperoleh laba. Bagaimana tidak, sejak berdiri tahun 2016, bank tersebut akhirnya merasakan laba di tahun lalu. 

Berdasarkan laporan keuangannya, Bank Banten mencatatkan laba Rp 26,59 miliar di 2023. Tahun sebelumnya, bank tersebut masih rugi Rp 239,29 miliar. Adapun, efisiensi menjadi salah satu kunci keberhasilan tersebut mulai dari beban bunga hingga beban operasional.

Rodi optimistis kinerja Bank Banten di 2024 akan melanjutkan tren positif. Terlebih, sejak disetujuinya perubahan Anggaran Dasar Bank Banten oleh para pemegang saham melalui RUPS Luar Biasa tanggal 23 Februari 2024 yang membuat Bank Banten berubah menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Banten dengan kepemilikan langsung dibawah Pemprov Banten.

Baca Juga: Menilik Upaya Perbankan Keluar dari Papan Pemantauan Khusus Bursa

Selain itu, ia melihat kinerja positif akan didorong dengan rencana masuknya RKUD dari empat Pemerintah Kota dan Kabupaten di wilayah Banten. Di mana, itu bisa meningkatkan fungsi intermediasi dari Bank Banten.

“Kami memperkirakan bahwa investor khususnya investor yang memiliki dana besar, melihat adanya potensi yang sangat menjanjikan bagi Bank Banten di masa mendatang,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×