Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, Non Performing Financing (NPF) gross perusahaan pembiayaan atau multifinance mengalami peningkatan pada awal tahun ini. Adapun NPF gross per Januari 2026 sebesar 2,72%, atau meningkat dari posisi pada bulan sebelumnya yang sebesar 2,51%.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan perusahaan multifinance perlu menerapkan sejumlah upaya untuk menekan angka NPF ke depannya.
Untuk menjaga kualitas pembiayaan tetap sehat, Agusman menerangkan perusahaan multifinance perlu memperkuat prinsip kehati-hatian dalam penyaluran dan meningkatkan kualitas manajemen risiko.
Baca Juga: Ada Ketidakpastian Global, Nilai Rasio Klaim Asuransi Kredit Berpotensi Meningkat
"Ditambah, melakukan pemantauan piutang secara berkelanjutan, serta mengoptimalkan upaya penagihan," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (5/3).
Lebih lanjut, Agusman menuturkan terdapat sejumlah perusahaan multifinance yang memiliki tingkat NPF di atas 5% per Januari 2026. Dia bilang perusahaan-perusahaan tersebut terus menjadi perhatian dalam pengawasan.
Dari sisi lokasi proyek, Agusman menyampaikan NPF bruto tertinggi tercatat di Sukoharjo per Desember 2025, sedangkan NPF bruto tertinggi berada di Kabupaten Kerinci per Januari 2026.
Sementara itu, Pengamat Industri Pembiayaan Jodjana Jody mengatakan industri perlu melakukan dua upaya untuk memperbaiki angka NPF. Dia bilang industri perlu melakukan seleksi calon nasabah dengan baik ketika menyalurkan pembiayaan baru agar kualitas pembiayaan ke depan juga baik. Selain itu, melakukan penguatan manajemen pembiayaan lewat upaya collection dengan aktivitas yang lebih intensif.
"Dimulai dengan mengingatkan pelanggan untuk waktu jatuh tempo, aktif jemput bola untuk bayar cicilan, dan melakukan monitor pembayaran konsumen lebih aktif agar overdue tidak mengalir," ucap Jody kepada Kontan.
Data OJK, piutang pembiayaan perusahaan multifinance mencapai Rp 508,27 triliun per Januari 2026. Nilainya tumbuh 0,78% secara tahunan. Adapun kinerja tersebut didukung pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 10,27% secara tahunan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News











