Reporter: Ferrika Sari | Editor: Noverius Laoli
Nantinya hasil penerbitan obligasi akan digunakan untuk mengganti dana ekuitas yang telah disalurkan sebagai pinjaman kepada penyalur kredit pemilikan rumah (KPR). Sebagian dana juga diserap untuk pinjaman kepada penyalur KPR atau refinancing.
Selain menerbitkan obligasi, SMF juga telah menyiapkan dana untuk membayar pokok dan bunga obligasi jatuh tempo. Dalam waktu dekat, perusahaan akan membayarkannya dengan nilai total Rp 538,99 miliar.
Baca Juga: Bank BUKU III mengaku likuiditas masih aman di tengah wabah corona
“Dana kami sudah tersedia yang saat ini ditempatkan dalam bentuk deposito,” ungkapnya.
Jika dirinci terdapat dua obligasi jatuh tempo pada 14 Juli 2020. Pertama, Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2019 Seri A dengan nilai pokok Rp 428 miliar dan bunga sebesar Rp 8,91 miliar. Kedua, Sukuk Mudharabah I Tahap I Tahun 2019 dengan pokok sebesar Rp 100 miliar dan bagi hasil sebesar Rp 2,08 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News