Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi
Namun Likuid memahami, meskipun industri ini dekat dengan masyarakat, tingkat kepercayaan masyarakat untuk berinvestasi pada sektor ini masih rendah. Selama ini, persaingan industri kreatif dikenal cukup dinamis sehingga dianggap berisiko tinggi. Di sinilah Likuid berperan mengkurasi serta menganalisa potensi dan risiko proyek bisnis secara menyeluruh guna menjawab keraguan masyarakat selaku calon investor.
Untuk menghadirkan skema pendanaan bisnis dan investasi yang ideal bagi kedua belah pihak, Likuid menciptakan skema project financing yang berbasis revenue sharing atau pembagian pendapatan dan profit sharing atau pembagian keuntungan, dimana potensi imbal hasil untuk investor sebesar 12% hingga 20%.
Baca Juga: AFPI jamin Fintech Data Center akan melindungi data identitas si peminjam
Skema ini memungkinkan investor dapat berinvestasi secara kolektif atau urun dana dengan minimal pendanaan Rp 100.000. Ketentuan minimal dana investasi yang relatif rendah ini sekaligus menunjukkan upaya Likuid agar kesempatan investasi ini berlaku bagi semua kalangan masyarakat.
Fokus Likuid terhadap industri kreatif dan gaya hidup berangkat dari situasi di mana masih banyaknya pelaku usaha di bidang ini yang kurang bisa memaksimalkan karyanya karena terhimpit modal kerja yang terbatas.
Guna mencapai target bisnis tahun ini, Likuid turut memperkenalkan empat proyek pendanaan yang tengah disiapkan untuk publik. Proyek ini terdiri dua proyek pertama yang sudah resmi terdaftar, yaitu Film Dealova 2 dari rumah produksi film dan karya visual PT Capo dei Capi dan Penempatan Iklan dari platform marketplace media iklan dan promosi PT ADX Asia Indonesia.
Kemudian dua proyek lainnya yang sedang dalam tahap finalisasi kerjasama, yaitu Pembukaan Jaringan Baru Minuman “Gulu-Gulu” dari produsen makanan dan minuman PT Berjaya Sally Ceria, dan Perhelatan Konser dan Pertandingan Olahraga skala Internasional dari penyedia jasa konsultasi dan promotor acara PT Stellar Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News