Reporter: Ferry Saputra | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOMF) atau WOM Finance meluncurkan program logam mulia MasKu berbasis syariah dengan menggunakan akad Murabahah, khususnya untuk umat Muslim yang berinvestasi melalui cicil logam mulia asli emas Antam.
Program tersebut bertujuan agar nasabah memiliki simpanan tabungan saat akan melakukan pelunasan porsi haji selama menunggu waktu keberangkatan pergi haji.
Direktur WOM Finance Wibowo mengatakan pihaknya menggandeng Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) dan mitra strategis lainnya untuk meningkatkan penetrasi pasar segmen calon jamaah haji.
Baca Juga: WOM Finance Siapkan Strategi untuk Genjot Pembiayaan Modal Kerja pada 2024
"Adapun program logam mulia MasKu untuk calon jamaah haji ditujukan untuk nasabah WOM Finance yang memiliki niat untuk berhaji tanpa merasa terbebani," ucapnya dalam keterangan resmi, Jumat (22/12).
Mengenai caranya, Wibowo mengatakan nasabah bisa berinvestasi cicil logam mulia mulai dari 25 gram hingga 200 gram.
Dia bilang nasabah juga dapat memilih tenor cicilannya dengan rentang waktu 36 bulan hingga 84 bulan dan dapat mendaftar di 18 Kantor Cabang WOM Finance yang tersebar di berbagai kota.
"Melalui program ini, konsumen tidak diwajibkan membayar uang muka ataupun biaya lain-lain di awal pengajuan,” ujarnya.
Baca Juga: Hingga November 2023, Penyaluran Pembiayaan Modal Kerja WOM Finance Capai Rp 539 M
Wibowo menerangkan program tersebut merupakan produk pembiayaan berbasis syariah resmi yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Pengawas Syariah (DPS).
Oleh karena itu, kata dia, bagi konsumen yang ingin membeli logam mulia untuk menunaikan ibadah haji akan terjamin aman.
Wibowo berharap program baru itu dapat menjadikan pembiayaan logam mulia emas sebagai alternatif yang dipilih oleh masyarakat dalam melakukan pendaftaran ibadah haji. Menurutnya, emas sangat tepat untuk lindung nilai, mengingat biaya haji makin meningkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News