Reporter: Mona Tobing |
JAKARTA. Pasca pemberlakuan kebijakan uang muka di pembiayaan syariah, perusahaan multifinance yang memiliki unit syariah (UUS) mulai pesimistis memandang masa depan. Sebagian pelaku industri mengaku mengkaji ulang unit usahanya itu.
Adira Dinamika Multifinance misalnya, hanya menargetkan pembiayaan khusus syariah sebesar Rp 9 triliun pada tahun ini. Jumlah tersebut lebih rendah dari target awal senilai Rp 10 triliun, yang ditetapkan sebelum aturan uang muka berlaku.
Willy S Dharma, Direktur Utama Adira Finance, mengatakan evaluasi ini mempertimbangkan kemampuan dan kapasitas unit syariah. Kenaikan uang muka dan ketidakmampuan bersaing dengan multifinance konvensional dalam memberikan bunga rendah, membuat unit syariah sulit berkembang.
Manajemen berupaya memperbaiki daya saing agar bunga bisa lebih ringan. Salah satu caranya, menerbitkan sukuk mudarabah berkelanjutan dengan target Rp 1 triliun. Kemarin, Adira Finance menerbitkan sukuk mudarabah senilai Rp 500 miliar. Dengan mengandalkan pasar modal, biaya dana bisa lebih murah.
Adira Finance menargetkan kontribusi pembiayaan syariah tahun ini mencapai 10%. "Kami akan membuat produk khusus dan mengoptimalkan pemasaran. Kami akan memanfaatkan jumlah costumer aktif kami sejumlah 3,8 juta," kata Willy, Senin (28/1). Hingga Desember, Adira Finance membukukan pembiayaan syariah senilai Rp 5,5 triliun.
Bima Finance, yang baru mengoperasikan unit syariah di tahun 2012, juga menghadapi masalah serupa. Pada awal pendiriannya, unit ini untuk mengakomodir debitur yang ingin membeli kendaraan dengan DP rendah. Namun, sejak aturan uang muka minimal berlaku di syariah, manajemen berencana mengevaluasi bisnis ini.
Ninoy T Matheus, Direktur Utama Bima Finance, mengatakan sepanjang 2 bulan terakhir ini pembiayaan khusus syariah mencapai Rp 24 miliar. "Kami tes pasar. Hasilnya bagus di Jatinangor, Bandung. Untuk tahun ini mungkin cenderung melambat," katanya.
Menurut dia, imbas kebijakan uang muka bakal menekan bisnis pembiayaan syariah. "Pendanaan UUS, 100% masih dari bank. Sehingga untuk memberi bunga murah juga sulit bersaing," kata Ninoy, soal rencana mengkaji ulang keberadaan bisnis syariah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News