kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Sebagian multifinance mengkaji ulang unit syariah


Rabu, 30 Januari 2013 / 11:13 WIB
Sebagian multifinance mengkaji ulang unit syariah
ILUSTRASI. Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un menyaksikan peluncuran rudal Hwasong-12 dalam foto tidak bertanggal yang dirilis KCNA, 16 September 2017. KCNA via REUTERS.


Reporter: Mona Tobing |

JAKARTA. Pasca pemberlakuan kebijakan uang muka di pembiayaan syariah, perusahaan multifinance yang memiliki unit syariah (UUS) mulai pesimistis memandang masa depan. Sebagian pelaku industri mengaku mengkaji ulang unit usahanya itu. 

Adira Dinamika Multifinance misalnya, hanya menargetkan pembiayaan khusus syariah sebesar Rp 9 triliun pada tahun ini. Jumlah tersebut lebih rendah dari target awal senilai Rp 10 triliun, yang ditetapkan sebelum aturan uang muka berlaku.  

Willy S Dharma, Direktur Utama Adira Finance, mengatakan evaluasi ini mempertimbangkan kemampuan dan kapasitas unit syariah. Kenaikan uang muka dan ketidakmampuan bersaing dengan multifinance konvensional dalam memberikan bunga rendah, membuat unit syariah sulit berkembang. 

Manajemen berupaya memperbaiki daya saing agar bunga bisa lebih ringan. Salah satu caranya, menerbitkan sukuk mudarabah berkelanjutan dengan target Rp 1 triliun. Kemarin, Adira Finance menerbitkan sukuk mudarabah senilai Rp 500 miliar. Dengan mengandalkan pasar modal, biaya dana bisa lebih murah. 

Adira Finance menargetkan kontribusi pembiayaan syariah tahun ini mencapai 10%. "Kami akan membuat produk khusus dan mengoptimalkan pemasaran. Kami akan memanfaatkan jumlah costumer aktif kami  sejumlah 3,8 juta," kata Willy, Senin (28/1). Hingga Desember, Adira Finance membukukan pembiayaan syariah senilai Rp 5,5 triliun.  

Bima Finance, yang baru mengoperasikan unit syariah di tahun 2012, juga menghadapi masalah serupa. Pada awal pendiriannya, unit ini untuk mengakomodir debitur yang ingin membeli kendaraan dengan DP rendah. Namun, sejak aturan uang muka minimal berlaku di syariah, manajemen berencana mengevaluasi bisnis ini.

Ninoy T Matheus, Direktur Utama Bima Finance, mengatakan sepanjang 2 bulan terakhir ini pembiayaan khusus syariah mencapai Rp 24 miliar. "Kami tes pasar. Hasilnya bagus di Jatinangor, Bandung. Untuk tahun ini mungkin cenderung melambat," katanya. 

Menurut dia, imbas kebijakan uang muka bakal menekan bisnis pembiayaan syariah. "Pendanaan UUS, 100% masih  dari bank. Sehingga untuk memberi bunga murah juga sulit bersaing," kata Ninoy, soal  rencana mengkaji ulang keberadaan bisnis syariah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×