Reporter: Astri Kharina Bangun | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Jumlah bankir yang belum mendapatkan sertifikasi profesi ternyata masih besar. Dalam catatan Ikatan Bankir Indonesia (IBI), hingga batas akhir kewajiban sertifikasi manajemen risiko bagi pengurus dan pejabat bank pada 3 Agustus 2011, sedikitnya masih terdapat 5.000 bankir lagi yang belum mendapat sertifikat.
"Tapi angka ini dinamis. Masih bergerak sesuai kebutuhan industri," Kata Ketua Ikatan Bankir Indonesia (IBI) Zulkifli Zaini, Rabu (14/9). Kendati demikian, dia optimsitis dalam enam bulan sertifikasi 5.000 bankir tersebut bisa diselesaikan.
Sekadar informasi, hingga 3 Agustus lalu, Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (BSMR) mengklaim jumlah bankir yang sudah mengikuti proses ini mencapai 55.000 orang. Sedangkan Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan (LSPP) mengklaim, peserta sertifikasi sudah 4.000 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News