kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -8.000   -0,52%
  • USD/IDR 15.791   -57,00   -0,36%
  • IDX 7.505   -68,76   -0,91%
  • KOMPAS100 1.157   -12,64   -1,08%
  • LQ45 913   -8,80   -0,96%
  • ISSI 228   -2,59   -1,12%
  • IDX30 469   -4,51   -0,95%
  • IDXHIDIV20 564   -3,86   -0,68%
  • IDX80 132   -1,34   -1,01%
  • IDXV30 139   -1,60   -1,13%
  • IDXQ30 156   -1,23   -0,78%

Sebanyak 700 Dokter Mendaftar Asuransi Tanggung Gugat


Rabu, 04 Agustus 2010 / 08:18 WIB
Sebanyak 700 Dokter Mendaftar Asuransi Tanggung Gugat


Reporter: Steffi Indrajana | Editor: Test Test

JAKARTA. Para dokter kian sadar jika profesinya rentan dengan kesalahan yang dapat membuahkan gugatan. Buktinya, hingga Juli 2010, sebanyak 700 dokter mendaftarkan diri sebagai konsumen perlindungan tanggung gugat profesi dokter milik Asuransi Umum PT Bumiputera Muda 1967 (Bumida).

Jika setiap premi senilai Rp 5 juta maka Bumida telah mengantongi total premi asuransi tanggung gugat sebesar Rp 3,5 miliar hingga Juli 2010. "Angka pertumbuhan (asuransi tanggung gugat profesi dokter) per tahunnya sekitar 10%," jelas Julian Noor, Direktur Teknik dan Sumberdaya Manusia Bumida, kemarin.

Sampai dengan akhir tahun, Bumida menargetkan premi hingga 1.000 klien. Dan Julian optimistis Bumida bisa mencapai target itu. "Melihat pertumbuhan dan perkembangan yang bagus, kami optimis," ujarnya.

Dari 700 dokter yang mendaftakan diri, tutur Julian, sebanyak 80% merupakan dokter spesialis. Para dokter yang mendaftarkan diri tersebut berasal dari kota besar, seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan.

Dalam produk asuransinya ini, Bumida menetapkan, nilai pertanggungan untuk asuransi ini maksimal Rp 500 juta. Adapun indikasi nilai premi minimal untuk dokter umum adalah Rp 1 juta - Rp 2 juta per tahun. Untuk dokter spesialis, nilai premi minimalnya Rp 4 juta -Rp 7,5 juta per tahun.

Menurut Julian, ada dua alasan yang melatarbelakangi para dokter mengambil perlindungan. Pertama, masyarakat yang kian kritis dan siap menuntut para dokter jika melakukan kesalahan. Kedua, karena produk yang ditawarkan Bumida mendampingi dokter dari satu kasus bermula."Jadi kami tidak hanya mendampingi ketika pengadilan saja, tapi dari awal kasus" tegas dia.

Namun, Bumida hanya bersedia menanggung kasus karena ketidaksengajaan. Bumida menetapkan ada risiko yang dikecualikan, seperti ketika dokter bekerja kondisi mereka berada di bawah pengaruh minuman keras atau narkoba. "Tapi kami yakin tak ada dokter yang melakukan kesalahan secara sengaja," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media


TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×