kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Sejumlah Asuransi Catat Kenaikan Premi Asuransi Kesehatan hingga Juni 2024


Rabu, 07 Agustus 2024 / 21:30 WIB
Sejumlah Asuransi Catat Kenaikan Premi Asuransi Kesehatan hingga Juni 2024
ILUSTRASI. Sejumlah asuransi mencatat kenaikan premi asuransi kesehatan per Juni 2024. KONTAn/Muradi/2017/10/17


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis asuransi kesehatan masih tumbuh positif hingga Juni 2024. Buktinya, sejumlah asuransi mencatat kenaikan premi asuransi kesehatan per Juni 2024.

PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia (ACPI) misalnya, hingga semester I-2024 mencatat premi asuransi kesehatan tumbuh 53% secara tahunan atau year on year (YoY).

Wakil Presiden Direktur Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia Nicolaus Prawiro menjelaskan, pendapatan premi asuransi kesehatan senilai Rp 54,8 miliar pada semester I-2024, meningkat 53% dari periode sama sebelumnya Rp 35,8 miliar.

Baca Juga: Hasil Investasi Asuransi Jiwa Susut 29,99% per Juni 2024

Sedangkan untuk klaim dibayar, sampai Juni 2024 ACPI mencatat klaim sebesar Rp 30 miliar, angka tersebut menurun sebesar 28% jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya sebesar Rp 42 miliar.

"Berdasarkan data klaim, kami mendapati kenaikan tarif rumah sakit dimulai sejak akhir tahun 2022 sampai dengan saat ini. Kenaikan tarif terjadi pada seluruh rumah sakit dengan rata-rata kenaikan biaya kesehatan sebesar 25%," ujar Nicolaus kepada Kontan, Rabu (7/8).

Nicolaus menyampaikan, penyakit tertinggi masih didominasi oleh penyakit saluran pernafasan. Perubahan iklim jadi faktor meningkatnya angka kesakitan karena penyakit diare dan demam berdarah. Untuk mengoptimalkan angka premi hingga akhir tahun, ACPI terus meningkatkan produksi melalui direct sales dan bekerja sama dengan rumah sakit rekanan sebagai program preventif.

PT AXA Insurance Indonesia (AXA Insurance) menyebut mengalami pertumbuhan premi asuransi kesehatan yang cukup signifikan atau tumbuh mencapai double digit pada semester I-2024. 

Meskipun tidak membeberkan nilainya, Direktur AXA Insurance, Edwin Sugianto mengatakan pertumbuhan tersebut didorong oleh pelayanan yang maksimal, hubungan baik dengan mitra distribusi, dan peluncuran produk asuransi kesehatan baru.

"Dibandingkan dengan pada saat terjadinya Covid-19, nilai klaim meningkat cukup signifikan, namun hingga saat ini AXA Insurance masih dapat menjaga nilai klaim di tingkat yang wajar dengan terus melakukan inovasi dalam proses klaim kami," ujarnya kepada Kontan, Rabu (7/8).

Baca Juga: Premi Asuransi Kesehatan Capai Rp 4,81 Triliun per Juni 2024

AXA Insurance telah melakukan beragam inovasi untuk terus menjaga profitabilitas bisnis asuransi kesehatan perusahaan. Di antaranya dengan memperkenalkan portal AXA myInsurance yang dapat digunakan Nasabah untuk mengirimkan klaim secara online dan memantau proses klaim, serta memberikan fasilitas telemedicine kepada Nasabah.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat peningkatan premi asuransi kesehatan meningkat menjadi Rp 4,81 triliun sampai dengan Juni 2024.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, premi tersebut meningkat 16,88% secara tahunan atau year on year (YoY).

"Salah satu faktor yang mendorong kenaikan premi asuransi kesehatan adalah adanya inflasi biaya medis," ujar Ogi dalam jawaban tertulis konferensi pers RDKB, Selasa (6/8).

Berdasarkan perkiraan Mercer Marsh Benefits (MMB) Health Trends 2024, inflasi medis di Indonesia masih akan berada di angka 13% pada 2024. Hal tersebut juga menjadi pemicu bagi perusahaan asuransi untuk menaikkan premi asuransi kesehatan, untuk memastikan perusahaan memiliki dana yang cukup untuk menanggung biaya kesehatan bagi pemegang polis.

Di sisi lain, pada kuartal II-2024, OJK mencatat klaim asuransi kesehatan untuk asuransi umum senilai Rp 3,45 triliun atau meningkat 7,04% secara YoY.

Selain itu, Ogi juga menjelaskan, untuk regulasi terkait dengan asuransi kesehatan, OJK juga akan menyusun SEOJK mengenai produk asuransi kesehatan yang akan memperkuat lini usaha, seperti halnya SEOJK 5/2022 tentang PAYDI.

"Saat ini masih dilakukan tahap kajian mengenai pokok permasalahan dan hal apa saja yang perlu diatur ke depannya," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×