kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Sejumlah Perusahaan Reasuransi Optimistis Penuhi Ketentuan Permodalan Minimum


Sabtu, 20 Juli 2024 / 19:12 WIB
Sejumlah Perusahaan Reasuransi Optimistis Penuhi Ketentuan Permodalan Minimum
ILUSTRASI. perusahaan reasuransi atau reinsurance PT Reasuransi MAIPARK Indonesia


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut perusahaan reasuransi wajib memenuhi ekuitas atau permodalan minimum yang telah ditetapkan. Adapun hal itu tertuang dalam POJK Nomor 23 Tahun 2023. 

Secara rinci, perusahaan reasuransi wajib memiliki ekuitas minimum pada 2026 sebesar Rp 500 miliar. Pada 2028, perusahaan reasuransi harus memiliki ekuitas minimum berdasarkan pengelompokan perusahaan yang terdiri atas KPPE 1 paling sedikit sebesar Rp 1 triliun, sedangkan KPPE 2 paling sedikit Rp 2 triliun.

Baca Juga: Indonesia Re Sebut Permodalan Jadi Salah Satu Tantangan Industri

Mengenai hal itu, PT Reasuransi Maipark Indonesia memiliki rencana dalam memenuhi ketentuan permodalan pada 2028.

Direktur Utama Reasuransi Maipark Indonesia Kocu Andre Hutagalung bilang target itu akan dicapai melalui kombinasi pertumbuhan organik, tambahan modal, pemegang saham eksisting, pemegang saham strategis, dan penggunaan instrumen permodalan. 

"Maipark adalah perusahaan reasuransi dengan profit yield di atas rata-rata industri sejenis, karena itu kami yakin akan menarik bagi calon investor atau pemegang saham yang baru," ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (16/7).

Baca Juga: Reasuransi Nasional Telah Mencapai Aturan Permodalan Minimum OJK

Kocu menerangkan saat ini permodalan yang dimiliki perusahaan sebesar Rp 736 miliar. Dia mengatakan ekuitas tersebut naik dibandingkan posisi akhir 2023.

"Ekuitas Maipark pada akhir 2023 sebesar Rp 725 miliar," katanya.

Kocu menyatakan ada sejumlah ?tantangan yang akan dihadapi perusahaan ke depannya. Salah satunya membawa Maipark ke level volume bisnis yang sustainable untuk melayani permodalan baru.

Dalam hal itu, dia bilang Maipark terus berfokus pada kemampuan memberikan value yang nyata kepada ceding companies. 

Dia bilang perusahaan tidak ingin hanya menjadi penasehat risiko katastropik saja, tetapi value  Maipark harus menjadi bagian penting dari model bisnis di setiap perusahaan asuransi. 

Baca Juga: Reasuransi Marein Optimistis Bisa Penuhi Ketentuan OJK Terkait Permodalan

"Hal itu kami capai dengan terus melakukan penelitian berkualitas tinggi dan mendengarkan masukan dari ceding companies," ungkapnya.

Menurut Kocu, permodalan itu merupakan hal yang penting bagi perusahaan reasuransi. Dia mengatakan modal adalah penopang eksposur. Oleh karena itu, dia menyebut untuk berkembang, dibutuhkan lebih banyak modal.

Dalam konteks Maipark, dia menerangkan makin besar modal, maka makin besar proteksi bencana alam yang dapat diberikan. 

"Pada akhirnya, hal itu akan membuat kami lebih dekat pada tujuan pendirian perusahaan, yaitu mendukung industri asuransi nasional mencapai Indonesia tangguh bencana," kata Kocu. 

Sementara itu, PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk (MREI) atau Reasuransi Marein optimistis bisa memenuhi ketentuan OJK terkait permodalan.

Direktur Kepatuhan Reasuransi Marein Tamara Arista Salim mengatakan, perusahaan sudah membuat proyeksi sampai 2028 dan saat ini masih dapat memenuhi peraturan yang berlaku tersebut melalui pertumbuhan organik. 

Baca Juga: OJK Sebut Setiap Perusahaan Perasuransian Wajib Memiliki 1 Aktuaris

"Adapun pertumbuhan secara organik, yakni didapat dari pertumbuhan bisnis, hasil investasi, dan disertai dengan analisa portofolio secara detail dari waktu ke waktu. Dengan demikian, diharapkan akan memenuhi target yang diberikan," katanya kepada Kontan.co.id, Rabu (17/7)

Lebih lanjut, Tamara menyampaikan ketentuan aturan modal diharapkan dapat dicapai dengan baik. Dia juga mengatakan perusahaan juga mewaspadai sejumlah tantangan yang bisa memengaruhi kinerja permodalan. 


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×