kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

Selain dari bank, multifinance lirik pendanaan pasar modal


Kamis, 30 Agustus 2018 / 20:20 WIB
Selain dari bank, multifinance lirik pendanaan pasar modal
ILUSTRASI. Suwandi Wiratno


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan pembiayaan atau multifinance masih mengandalkan pendanaan dari perbankan guna memenuhi sumber pendanaan tahun ini. Kendati demikian multifinance gencar mencari pendanaan alternatif melalui pasar modal.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (AAPI) Suwandi Wiratno mengatakan, pendanaan multifinance hingga 80% masih berasal dari bank. Sementara sisanya, diperoleh dari pasar modal dan penagihan pinjaman.

“Porsi pendanaan perusahaan besar dari bank bisa 70%-80%, sementara perusahaan kecil bisa sampai 90%,” kata Suwandi kepada Kontan.co.id, Kamis (30/8).

Menurutnya, pendanaan pasar modal bisa melalui penerbitan obligasi, rights issue, medium term notes (MTN). Namun, pendanaan pasar modal ini hanya bisa diakses oleh perusahaan besar saja.

“Kenapa lebih mudah bagi perusahaan besar, karena rating obligasi mereka lebih bagus. Dengan rating yang bagus maka bisa mendapatkan kupon yang lebih murah," ungkapnya.

Sedangkan, skema pendanaan emiten melalui rights issue atau menerbitkan saham baru dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) tetap diminati, karena merupakan sumber pendanaan yang murah bagi emiten.

Rights issue ini memang bertujuan untuk menambah modal perusahaan dengan menerbitkan saham baru. Tapi ini tidak mudah, karena harus dari perusahaan besar, mempunyai investor strategis dan melihat kondisi pasar,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×