Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian BUMN pada Sabtu (31/1) lalu mengumumkan secara resmi telah meluncurkan instrumen pembiayaan infrastruktur dengan nama BUMN Fund.
Pembiayaan melalui BUMN Fund ini berasal dari 27 dana pensiun dan asuransi. Dengan pembentukan BUMN Fund, diharapkan kerugian BUMN ketika akan melakukan penghimpunan dana bisa diminimalisir.
Dari sudit pandang investor, pembentukan BUMN Fund bisa menjadi alternatif investor untuk menempatkan dananya dalam instrumen investasi jangka panjang.
Rini Soemarno, Menteri BUMN bilang selain untuk mendanai infrastruktur, pembentukan BUMN Fund ini juga bisa digunakan perusahaan BUMN untuk melakukan pertumbuhan anorganik.
"Bisa juga (untuk BUMN melakukan akusisi)," kata Rini ketika ditemui setalah acara HUT Pegadaian, Minggu (1/4). Pemerintah ingin kehadiran BUMN Fund ini bisa juga berfungsi sebagai penstabil pasar modal dalam kondisi IHSG yang mengalami penurunan seperti saat ini.
Hal ini dilakukan dengan membeli beberapa saham dan obligasi yang harganya sedang turun. Alasannya, pemerintah tidak ingin, turunnya pasar modal berimbas terhadap ekonomi khususnya rupiah.
Selain investasi, BUMN Fund juga bisa digunakan untuk masuk ke sektor infrastruktur yang belum terlalu menghasilkan atau greenfield.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News