Reporter: Issa Almawadi | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus membuka ruang kerjasama pengawasan antar otoritas internasional. Pada Selasa (31/3), OJK baru saja menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dubai Financial Services Authority (DFSÀ).
Setelah Dubai, OJK berharap bisa melakukan kerjasama serupa dengan otoritas keuangan Qatar. Rencana ini diharapkan bisa terealisasi di semester dua tahun ini.
"Qatar jadi priotitas kami untuk otoritas keuangan di Timur Tengah. Karena di Indonesia sudah ada Bank QNB," terang Triyono, Direktur Internasional OJK.
Sebenarnya, kata Triyono, MoU dengan Qatar lebih diutamakan ketimbang MoU dengan otoritas keuangan Timur Tengah lainnya. Tapi, lanjut dia, OJK juga melihat dari kesiapan masing-masing otoritas tersebut.
Triyono menambahkan, MoU dengan Dubai FSA bisa menjadi pilot proyek untuk kerjasama serupa dengan otoritas keuangan lain. "Setelah Dubai, nanti Qatar lalu bisa saja ke Saudi Arabia," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News