kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.250.000   11.000   0,49%
  • USD/IDR 16.640   37,00   0,22%
  • IDX 8.140   21,59   0,27%
  • KOMPAS100 1.116   -2,74   -0,25%
  • LQ45 782   -2,78   -0,35%
  • ISSI 287   0,98   0,34%
  • IDX30 411   -1,53   -0,37%
  • IDXHIDIV20 463   -3,28   -0,70%
  • IDX80 123   0,03   0,02%
  • IDXV30 133   -0,26   -0,19%
  • IDXQ30 129   -0,89   -0,69%

Setelah Dubai, OJK kejar tandatangan Qatar


Selasa, 31 Maret 2015 / 14:05 WIB
Setelah Dubai, OJK kejar tandatangan Qatar
ILUSTRASI. Perubahan iklim menimbulkan risiko pada sektor-sektor perekonomian di Indonesia. KONTAN/Baihaki/23/02/2023


Reporter: Issa Almawadi | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus membuka ruang kerjasama pengawasan antar otoritas internasional. Pada Selasa (31/3), OJK baru saja menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dubai Financial Services Authority (DFSÀ).

Setelah Dubai, OJK berharap bisa melakukan kerjasama serupa dengan otoritas keuangan Qatar. Rencana ini diharapkan bisa terealisasi di semester dua tahun ini.

"Qatar jadi priotitas kami untuk otoritas keuangan di Timur Tengah. Karena di Indonesia sudah ada Bank QNB," terang Triyono, Direktur Internasional OJK.

Sebenarnya, kata Triyono, MoU dengan Qatar lebih diutamakan ketimbang MoU dengan otoritas keuangan Timur Tengah lainnya. Tapi, lanjut dia, OJK juga melihat dari kesiapan masing-masing otoritas tersebut.

Triyono menambahkan, MoU dengan Dubai FSA bisa menjadi pilot proyek untuk kerjasama serupa dengan otoritas keuangan lain. "Setelah Dubai, nanti Qatar lalu bisa saja ke Saudi Arabia," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×