Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Simas Insurtech atau Simas Insurtech menyatakan pendapatan premi dan klaim mengalami kenaikan per Agustus 2023.
Terkait hal itu, Direktur Utama Asuransi Simas Insurtech Teguh Aria Djana menyebut nilai premi Agustus 23 mengalami kenaikan sebesar 78%, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
"Adapun GPW Agustus 2022 sebesar Rp 620,7 miliar meningkat jadi Rp 1,1 triliun pada Agustus 2023," ucapnya kepada Kontan.co.id, Kamis (5/10).
Teguh menjelaskan penyebab kenaikan yang cukup signifikan tersebut disebabkan makin banyaknya kerja sama affinity, khususnya dengan broker insurtech, e-commerce, dan fintech, untuk produk motor vehicle, comprehensive liability, dan kredit.
Baca Juga: Asuransi Kendaraan Bermotor Semakin Menggelinding
Sementara itu, dia menyampaikan klaim juga meningkat menjadi Rp 610,6 miliar pada Agustus 2023 dari Rp 303,6 miliar pada Agustus 2022. Teguh mengatakan kenaikan klaim terjadi pada motor vehicle dan comprehensive liability. Meskipun demikian, diimbangi juga dengan kenaikan premi gross yang tinggi.
Teguh menerangkan Simas Insurtech menargetkan premi hingga akhir tahun mencapai Rp 1,2 triliun. Dia mengatakan strategi untuk mencapai target tersebut, yakni dengan tetap mempertahankan bisnis saat ini yang berfokus terhadap customer journey dengan melakukan berbagai macam improvement di proses klaim yang lebih cepat dan mudah.
"Selain itu, terus memperbanyak kerja sama affinity untuk memanfaatkan partner sebagai distribution channel dan terus mengeksplorasi produk-produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan gaya hidup masyarakat terkini," kata Teguh.
Berdasarkan data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tercatat per Agustus 2023 pendapatan premi asuransi umum telah mencapai Rp 65,28 triliun, naik dari Rp 59,69 triliun pada Agustus 2022. Di sisi lain, jumlah beban klaim neto asuransi umum per Agustus 2023 juga naik menjadi Rp 19,74 triliun dari Rp 15,63 triliun pada Agustus 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News