kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.306.000 -0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Simpan Aset Lebih Aman dengan Layanan Safe Deposit Box Milik BRI


Rabu, 17 Januari 2024 / 16:30 WIB
Simpan Aset Lebih Aman dengan Layanan Safe Deposit Box Milik BRI
ILUSTRASI. Kontan - BRI Kilas Online


Reporter: Tim KONTAN | Editor: Ridwal Prima Gozal

KONTAN.CO.ID - Menyimpan barang berharga atau dokumen penting kini menjadi lebih aman dengan layanan Safe Deposit Box atau SDB. Mengutip situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), fasilitas SDB merupakan jasa penyewaan kotak untuk menyimpan harta maupun surat-surat berharga.

Barang yang disimpan dalam SDB pun biasanya punya nilai yang tinggi dan si pemilik barang enggan menyimpan barang tersebut di rumah karena alasan keamanan. Dengan alasan tersebut, SDB kemudian dirancang khusus menggunakan baja dan ditempatkan dalam ruang yang kokoh dan tahan api.

Dengan kelebihannya, SDB tidak hanya memberikan perlindungan terhadap kualitas barang, tapi juga rasa aman bagi pengguna. SDB pun memiliki ukuran yang variatif, sehingga pengguna lebih fleksibel dalam menyimpan barang. Adapun salah satu bank yang memiliki layanan SDB adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI.

Baca Juga: BRI Tawarkan Diskon untuk Pengguna Kartu Debit BRI Mastercard di Super Indo

Dengan menyimpan aset atau barang berharga di SDB milik BRI, nasabah atau pengguna dapat menjadi lebih nyaman beraktivitas. Terlebih BRI memberikan keamanan lebih pada kotak tersebut dengan keamanan ketat selama 24 jam dan sistem akses menggunakan dua kunci, yaitu kunci nasabah dan kunci bank.

BRI juga menawarkan SDB dengan berbagai tipe, di antaranya tipe box A (ukuran 3 x 5 x 24 inci), tipe box B (3 x 10 x 24 inci), tipe box C (5 x 10 x 24 inci), tipe box D (ukuran 10 x 10 x 24 inci) dan box tipe E berukuran (15 x 10 x 24 inci). Layanan SDB berada di Sentra Layanan BRI Private, Gedung BRI II Jl. Jend. Sudirman Kav 44-46, Jakarta.

Untuk meningkatkan keamanan, BRI turut menerapkan prosedur yang ketat dalam proses penyewaan SDB, di antaranya:

Nasabah diwajibkan mengisi formulir aplikasi dan memberikan fotokopi identitas.

Nasabah diwajibkan memiliki rekening BRI dengan saldo minimal tertentu.

Nasabah diwajibkan menyerahkan jaminan kunci sebesar Rp1 juta.

Baca Juga: BRI Apresiasi Desa-Desa Terbaik Indonesia di Nugraha Karya Desa BRILiaN 2023

Selain SDB, BRI juga memiliki layanan keuangan dan transaksi lainnya dalam aplikasi BRImo seperti QRIS, BI-Fast, pembelian tiket Whoosh, beli voucher games dan streaming VOD, fitur pendaftaran merchant, hingga fitur investasi.

Untuk mengetahui informasi promo dan fitur lainnya, silakan unduh aplikasi BRImo, cek situs promo.bri.co.id/main, Whatsapp Sabrina 0812-12-14017, atau hubungi contact BRI 14014 atau 1500017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×