kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.453.000   22.000   0,90%
  • USD/IDR 16.663   -15,00   -0,09%
  • IDX 8.660   40,02   0,46%
  • KOMPAS100 1.192   10,20   0,86%
  • LQ45 848   1,27   0,15%
  • ISSI 313   2,80   0,90%
  • IDX30 434   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 501   -0,35   -0,07%
  • IDX80 134   1,11   0,84%
  • IDXV30 138   1,59   1,16%
  • IDXQ30 138   -0,09   -0,07%

Skema Baru Polling Fund Bencana Diharap Dapat Kerek Aset Negara yang Diasuransi


Jumat, 12 Desember 2025 / 18:39 WIB
Skema Baru Polling Fund Bencana Diharap Dapat Kerek Aset Negara yang Diasuransi
ILUSTRASI. OJK Prediksi Sektor Asuransi, Penjaminan dan Dapen Tumbuh Positif pada 2025 (KONTAN/Ivanka Rahmana)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap ke depannya semua aset kementerian atau lembaga terlindungi Asuransi Barang Milik Negara (ABMN). Saat ini perlindungan tersebut memang belum mencakup semua aset negara, namun OJK optimistis seiring peluncuran skema baru Polling Fund Bencana maka cakupannya akan semakin luas. 

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, skema itu menjadi langkah baru dalam memperkuat perlindungan aset negara dari risiko bencana, sekaligus menandai pembayaran premi pertama oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) kepada konsorsium Asuransi Barang Milik Negara.

Baca Juga: BTN Syariah Siap Spin-Off ke Bank Syariah Nasional pada 22 Desember 2025

Ogi menjelaskan ABMN melalui mekanisme Polling Fund Bencana merupakan program kolaboratif antara pemerintah dan industri asuransi untuk memperkuat pelindungan risiko bencana. Premi skema itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan Daerah (APBN dan APBD). Dia menyebut mulai akhir 2025, akan terdapat tambahan sumber pendanaan melalui PFB yang dikelola oleh BPDLH. 

"Pendanaan itu diharapkan meningkatkan jumlah kementerian/lembaga, serta objek barang milik negara yang diasuransikan," kata Ogi dalam konferensi pers RDK OJK, Kamis (11/12).

Ogi bilang sejauh ini sudah terdapat 70 aset kementerian/lembaga yang terlindungi ABMN dengan nilai mencapai Rp 397,69 miliar.

"Data yang ada pada kami, skema ABMN dari kementerian/lembaga itu mencakup 70 objek yang telah teridentifikasi dengan dampak mencapai Rp 397,69 miliar," ungkapnya.

Asal tahu saja, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara sempat menyampaikan total BMN yang telah diasuransikan melalui anggaran kementerian/lembaga mencapai Rp 61 triliun hingga 2025. 

Dengan peluncuran skema baru melalui pooling fund bencana, cakupan asuransi tahun ini bertambah Rp 30 triliun yang berasal dari tiga kementerian percontohan, yakni Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Agama. Dengan demikian, total BMN yang diasuransikan pada 2025 mencapai Rp 91 triliun.

Sebagai informasi, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyebut program Asuransi Barang Milik Negara dimulai sejak 2019, dengan proteksi terhadap aset-aset negara dilaksanakan melalui Konsorsium ABMN. Ketua Umum AAUI Budi Herawan menyampaikan jumlah keanggotaan konsorsium mencapai 59 perusahaan, terdiri dari perusahaan asuransi dan reasuransi. 

Adapun persyaratan bagi perusahaan asuransi/reasuransi untuk dapat menjadi anggota Konsorsium ABMN mengacu pada kondisi kesehatan keuangan perusahaan, yaitu Risk Based Capital (RBC) minimal 120%, rasio likuiditas minimal 100%, dan tidak sedang dikenakan sanksi oleh regulator atau OJK.

Selanjutnya: Hasil Bulu Tangkis SEA Games 2025, 8 Wakil Indonesia Tembus Babak Semifinal

Menarik Dibaca: Hasil Bulu Tangkis SEA Games 2025, 8 Wakil Indonesia Tembus Babak Semifinal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×