kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Soal Syarat Spin Off, Begini Kondisi Permodalan UUS Perusahaan Asuransi


Senin, 24 Juli 2023 / 16:30 WIB
Soal Syarat Spin Off, Begini Kondisi Permodalan UUS Perusahaan Asuransi
ILUSTRASI. Keuangan Syariah.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meresmikan peraturan (POJK) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pemisahan (spin off) Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi.

Di dalam baleid tersebut disebutkan bahwa perusahaan asuransi dan reasuransi yang memiliki unit usaha syariah (UUS) untuk melakukan spin off paling lambat pada 31 Desember 2026.

Salah satu persyaratan yang perlu dipenuhi perusahaan asuransi dan reasuransi untuk spin off di antaranya, nilai dana tabarru’ dan dana investasi peserta unit syariah telah mencapai paling sedikit 50% dari total dana asuransi perusahaan induknya.

Selain itu, ekuitas (modal) minimum unit syariah telah mencapai paling sedikit Rp 100 miliar bagi unit syariah perusahaan asuransi, dan Rp 200 miliar bagi unit usaha syariah perusahaan reasuransi.

Baca Juga: RUPS Rampung, Sosok Ini Dikabarkan Bakal Jadi Ketua Tim Likuidasi Kresna Life

Direktur Keuangan PT BNI Life Insurance atau BNI Life, Eben Eser Nainggolan menyampaikan bahwa BNI Life tengan mengkaji pemisahan unit syariah ini, melihat dari adanya peraturan terbaru dari regulator.

“Rencana perusahaan terkait spin off sedang dikaji dengan adanya peraturan terbaru dengan menimbang faktor eksternal dan internal,” ujarnya kepada Kontan.co.id, pekan lalu.

Eben menyebutkan bahwa hingga semester I tahun 2023 ini, BNI Life mencatat total dana tabarru’ dan dana investasi unit usaha syariah telah mencapai sekitar Rp 1 triliun.

“Saat ini total aset BNI Life Unit Syariah semester I tahun 2023 sekitar 5% (dari total portofolio BNI Life),” sebutnya.

Dilihat dari laporan keuangan, PT BNI Life Insurance unit syariah mencatatkan total aset sebesar Rp 1,38 triliun di semester I-2023. Selain itu, dari sisi permodalan BNI Life syariah memiliki ekuitas sebesar Rp 1,05 triliun per semester I-2023.

Sementara itu, Direktur Utama PT BRI Asuransi Indonesia (BRI Insurance) Rahmat Budi Legowo menyatakan bahwa BRI Insurance telah berencana untuk melakukan spin off di tahun 2024, sesuai dengan POJK yang berlaku sebelumnya.

“Waktu itu ada perubahan lagi waktunya 10 tahun, itu pun apabila portofolio asuransi syariah itu sendiri sudah melebihi 50% dari total portofolio yang dimiliki oleh satu entitas,” katanya di Jakarta, pekan lalu.

Baca Juga: BRI Life Perkuat Kolaborasi dengn Mitra Rumah Sakit

Budi menuturkan bahwa pihaknya siap mengikuti aturan spin off UUS yang dicanangkan oleh regulator. Bahkan, kata dia, pihaknya bakal menambah portofolio unit syariah di tahun ini menjadi 7%.

“Portofolio kita tahun lalu Rp 2,6 triliun, syariah sendiri mengambil porsi sekitar Rp 100 miliar kurang lebih 4%. Tahun ini dari Rp 3,2 triliun (portofolio) direncanakan menjadi 7% untuk syariah,” tuturnya.

Menilik laporan keuangan per semester I 2023, BRI Insurance unit syariah berhasil membukukan total aset sebesar Rp 206,93 miliar. Selain itu, ekuitas BRI Insurance unit syariah tercatat sebesar Rp 99,54 miliar per semester I-2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×