Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto
Sementara itu, pada Februari 2021 kredit perbankan terkontraksi sebesar -2,15% yoy seiring dengan tingginya tren pelunasan kredit serta belum pulihnya permintaan sektor usaha.
Di industri keuangan non bank, piutang Perusahaan Pembiayaan terkontraksi sebesar -19,8% yoy dikarenakan belum pulihnya permintaan dari sektor rumah tangga.
Industri asuransi tercatat menghimpun pertambahan premi sebesar Rp22,8 triliun (Asuransi Jiwa: Rp15,5 triliun; Asuransi Umum dan Reasuransi: Rp7,3 triliun) dan fintech P2P Lending Februari 2021 mencatatkan outstanding pembiayaan sebesar Rp16,96 triliun atau tumbuh sebesar 17,0% yoy.
Baca Juga: Pemulihan ekonomi bisa lebih cepat berkat sinergi yang kuat
Hingga 23 Maret 2021, jumlah penawaran umum yang dilakukan di pasar modal mencapai 30 emiten, dengan total nilai penghimpunan dana mencapai Rp33,7 triliun.
Dalam pipeline saat ini terdapat 66 emiten yang akan melakukan penawaran umum dengan total indikasi penawaran sebesar Rp25,33 triliun.
Di tengah moderasi kinerja intermediasi, profil risiko lembaga jasa keuangan pada Maret 2021 masih relatif terjaga dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 3,21% (NPL net: 1,04%) dan Rasio NPF Perusahaan Pembiayaan 3,9%.
Risiko nilai tukar perbankan dapat dijaga pada level yang rendah terlihat dari rasio Posisi Devisa Neto (PDN) Februari 2021 sebesar 1,62%, jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20%.
Sementara itu, likuiditas berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per 17 Maret 2021 terpantau pada level 160,41% dan 34,67%, di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.
Permodalan lembaga jasa keuangan sampai saat ini terjaga pada level yang memadai. Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan tercatat sebesar 24,61% serta Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 537% dan 352%, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%.
Begitu pun gearing ratio Perusahaan Pembiayaan yang sebesar 2,04%, jauh di bawah batas maksimum 10%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News