kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Sumitomo Grup akhirnya menguasai BTPN


Jumat, 20 Februari 2015 / 05:05 WIB
Sumitomo Grup akhirnya menguasai BTPN
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo (kanan) menyambut kedatangan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong (kedua kiri) dan istri Ho Ching di lokasi pembukaan KTT ke-43 ASEAN di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa (5/9/2023). ANTARA FOTO/Media Center KTT ASEAN 2023/Aditya Pradana Putra


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Hubungan Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) dengan investor asal Jepang semakin mesra. Jejalinan BTPN dengan Sumitomo semakin erat pasca Summit Global Capital Management B.V atau SGCM membeli 17,5% saham BTPN.

Pasca transaksi ini, Summit menguasai 20% saham BTPN. Mengutip keterbukaan BTPN kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), pembelian saham terjadi melalui transaksi tutup sendiri (crossing) sebesar 1,022 miliar, Rabu lalu (18/2).

SGCM membeli saham BTPN di harga Rp 5.800 per saham, atau total senilai Rp 5,92 triliun. Siapa SGCM? Ini adalah perusahaan yang terafiliasi dengan konglomerasi Sumitomo Corporation. Sosok Sumitomo tidak asing di tubuh BTPN. Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) menjadi pemegang saham BPTN di Mei 2013.

Hingga akhirnya SMBC menjadi pemegang saham pengendali pada Maret 2014. Kesamaan nama Sumitomo juga bukan cuma kebetulan. Situs resmi Sumitomo Group Public Affairs Committee menyatakan, SMBC dan Sumitomo Corporation terafiliasi dengan Sumitomo Group.

Dengan kata lain, jika ditotal, dua entitas Sumitomo ini menguasai 60% saham BTPN. Padahal, aturan main yang berlaku, investor asing hanya boleh mengempit maksimal 40% saham bank lokal.

Tapi, PBI No. 14/8/PBI/2012 tentang Kepemilikan saham bank Umum menyatakan, asing boleh menguasai lebih dari 40% saham asal memenuhi persyaratan kesehatan bank. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku belum menerima laporan resmi pembelian saham BTPN oleh SGCM. "Kalau sudah ada laporan resmi, kami akan telusuri seperti apa kaitan kepemilikan itu," ujar Nelson Tampubolon, Dewan Komisioner OJK Bidang Perbankan, Kamis (19/2).

Anika Faisal, Sekretaris Perusahaan BTPN mengatakan, pihaknya akan segera melaporkan pembelian saham ke OJK. "Sepanjang sepengetahuan kami, tidak ada keterkaitan antara Sumitomo Corp dan SMBC," ujar dia.

Yang pasti, TPG Nusantara Sarl (TPG) mengalap untung dari Sumitomo. Saat membeli 71% saham BTPN pada 2008, TPG cuma mengeluarkan US$ 195 juta atau sekitar Rp 1,85 triliun dengan kurs saat itu. Saat dijual, TPG meraup Rp 15,18 triliun dari SMBC dan Rp 5,92 triliun dari SGCM.

Total TPG meraup Rp 21,1 triliun atau untung lebih dari 10 kali lipat dalam waktu tujuh tahun. TPG juga masih memiliki 8,38% saham BTPN senilai sekitar Rp 1,98 triliun dengan asumsi harga saham BTPN, Rabu (18/2), senilai Rp 4.060 per saham.

Atas berita ini, Sumitomo Corporation sendiri telah melakukan klarifikasi. Melalui juru bicaranya Kenji Shinmori, Sumitomo Corporation mengaku sama sekali tidak terafiliasi dengan Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC). "Keduanya independen masing-masing," katanya dalam rilis resminya ke KONTAN, Jumat (20/2).

Kenji menjelaskan, Sumitomo Group Public Affairs Commtttee (SGPAC) bukan sebuah entitas legal. SGPAC hanyalah sebuah komite informal yang kepesertaannva sifatnya partisipasi dalam rangka koordinasi guna menjaga nama baik Sumitomo di mata publik.

Karena itu jelas SGPAC tidak memiliki saham di Sumitomo Corporation ataupun di perusahaan-perusahaan yang menyandang nama Sumitomo dan tidak dapat mempengaruhi manajemen perusahaan-perusahaan yang menvandang nama Sumitomo. "Sumitomo Group hanya istilah informal yang tidak memiliki keterikatan hukum," kata Kenji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×