kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.703.000   -30.000   -1,10%
  • USD/IDR 17.814   25,00   0,14%
  • IDX 6.149   -71,48   -1,15%
  • KOMPAS100 813   -11,54   -1,40%
  • LQ45 614   -11,00   -1,76%
  • ISSI 210   -2,12   -1,00%
  • IDX30 348   -6,76   -1,91%
  • IDXHIDIV20 426   -10,09   -2,31%
  • IDX80 92   -1,42   -1,52%
  • IDXV30 114   -1,15   -0,99%
  • IDXQ30 111   -2,88   -2,52%

Tawarkan asuransi serangan cyber, ini manfaat yang disodorkan Chubb


Kamis, 06 September 2018 / 15:57 WIB
ILUSTRASI. Logo Chubb


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Chubb General Insurance Indonesia (Chubb) meluncurkan produk baru berupa solusi terhadap ancaman-ancaman cyber. Berbagai serangan siber ini tak pandang bulu merugikan bisnis, mulai dari usaha kecil dan menengah hingga perusahaan multinasional.

Solusi ini bertajuk Cyber Enterprise Risk Management. Cyber ERM ini disusun untuk memberikan solusi manajemen risiko dan pengendalian kerugian yang bersifat end-to-end bagi para nasabah. Bahkan, sebelum polis mulai berlaku, dengan membantu nasabah memahami penyebab insiden siber dan teknik pencegahannya.

Selain itu, produk ini juga menyediakan respons yang menyeluruh dan tepat waktu dalam hal terjadinya pelanggaran siber melalui Cyber Incident Response Platform. Solusi-solusi tersebut penting untuk mengendalikan ancaman, membatasi potensi kerusakan dan mengelola reputasi nasabah.

"Jaringan tenaga profesional Chubb dari seluruh dunia serta underwriter Chubb di Indonesia akan bekerja sama dengan nasabah-nasabah kami guna menghasilkan solusi-solusi yang dirancang secara khusus untuk memenuhi kebutuhan spesifik mereka," ujar Tai-Kuan Ly, Direktur Utama Chubb dalam siaran pers, Rabu (5/9).

Adapun produk ini menawarkan beberapa manfaat di antaranya:

1. Tim tanggap darurat 24 jam/7 hari yang berdedikasi untuk membantu para nasabah yang tengah menghadapi krisis akibat insiden siber yang dipertanggungkan.

2. Struktur dan bahasa polis yang sederhana. Memadukan bagian-bagian utama dari manfaat perlindungan untuk pihak pertama dan manfaat
perlindungan tanggung gugat pihak ketiga di dalam satu polis asuransi, termasuk: kerugian akibat gangguan usaha, pemulihan data, pemerasan
siber, tanggung gugat akibat insiden-insiden terkait kerahasiaan dan keamanan data pribadi, serta biaya-biaya yang dikeluarkan untuk menanggulangi krisis.

3. Akses ke jaringan tenaga profesional dari seluruh dunia yang ahli di bidang risiko siber, didukung dengan keahlian underwriter di Indonesia, sehingga tercipta rancangan perlindungan yang lebih efektif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×