kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Terbelit masalah likuiditas, bulan depan DPR bakal panggil direksi lama Jiwasraya


Selasa, 23 Juli 2019 / 19:56 WIB
Terbelit masalah likuiditas, bulan depan DPR bakal panggil direksi lama Jiwasraya


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi VI bakal memanggil mantan direksi PT Asuransi Jiwasraya yang menjabat sejak 2008 hingga 2018. Lantaran DPR menilai permasalahan Jiwasraya sudah terjadi sejak 2008 dan mencuat pada 2018.

Ketika itu, Jiwasraya mengalami kesulitan membayar klaim nasabah pemegang polis bancassurance.

“Terlalu sering direksi dan komisaris kalau udah selesai, ya selesai dan takbertanggung jawab. Usai RUPS, (direksi dan komisaris) melepas tanggung jawab terhadap pengelolaan perseroan tahun lalu dan itu dianggapnya sudah selesai. Padahal ada masalah di dalamnya,” ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Azam Azman Natawijana usai rapat dengan pendapat (RDG) pada Selasa (23/7).

Baca Juga: Bahas kondisi keuangan Jiwasraya, Komisi VI dan Kementerian BUMN gelar rapat tertutup

Lanjut Azam, Komisi VI DPR menilai pada masa lalu, direksi menganggap benar meletakkan portofolionya baik pada reksa dana maupun saham. Namun keputusan itu bersifat situasional, situasi yang berubah menjadi buntut gagal bayar. Lantaran harga saham turun luar.

“Kita ingin mendengar direksi dan komisaris sebagai pelajaran ke depan. Panggil setelah 24 Agustus 2019, kita masih punya waktu sampai September. Dan kita minta Deputi BUMN yang mengatur jadwalnya,” jelas Azam.

Selain mantan direksi, Komisi VI lewat Kementerian BUMN juga akan memanggil direksi Jiwasraya guna memaparkan rencana bisnis jangka pendek, menengah, dan panjang. Waktu pemanggilan ini juga diagendakan setelah 24 Agustus 2019.

Baca Juga: Sentot A. Sentausa ditunjuk jadi komisaris utama Jiwasraya

Pemanggilan Direksi ini lantaran DPR belum puas dengan rencana bisnis yang telah disampaikan oleh Direksi Jiwasraya pada rapat dengar pendapat ini. Terutama untuk rencana bisnis jangka pendek dan menengah.

“Tapi Komisi VI melihat perlu dibuat bisnis plan yang lebih membumi, yang bisa direalisasikan, sehingga bisa betul-betul bisnis Jiwasraya ini bisa sustainable yang realistis supaya bisa terealisir. Kita tidak ingin Jiwasraya menjadi masalah, tidak ingin seperti Merpati,” tambah Azam.

Adapun rencana bisnis jangka panjang yang dinilai Komisi VI cukup memuaskan adalah rencana Jiwasraya bekerja sama dengan BUMN Karya. Adapun BUMN Karya adalah Waskita Karya, Adhi Karya, Wijaya Karya dan PTPP.

Baca Juga: Jiwasraya merombak susunan direksi demi perbaikan kinerja

“Mereka mempunyai aset-aset yang tersebar di seluruh Indonesia dan bisa dikembangkan bersama. Kaya Citos (Cilandak Town Square) itu, mau diperbaiki lagi," ujar Azam.

Itu kita mau mendengar, yang membumi, itu yang mau kita dengar. Yang penting masyarakat jangan panik. Yang berbisnis dengan Jiwasraya jangan panik. Kalau semua panik, tidak ada solusi nanti,” lanjut dia.

Adapun opsi untuk suntikan modal dari negara agar Jiwasraya dapat segera pulih, Azam bilang berdasarkan peraturan perundang-undangan tidak diperbolehkan. Lantaran Jiwasraya memiliki lini bisnis asuransi.

Baca Juga: BUMN Mengajak Grup Sinarmas dan Panin Menyelamatkan Jiwasraya

Sayang ketika diminta konfirmasi Deputi Bidang Usaha Jasa Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Gatot Trihargo beserta Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko enggan memberikan komentar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×