kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.003.000   87.000   2,98%
  • USD/IDR 16.734   -57,00   -0,34%
  • IDX 8.321   -659,67   -7,35%
  • KOMPAS100 1.149   -90,86   -7,33%
  • LQ45 813   -63,58   -7,26%
  • ISSI 305   -25,64   -7,75%
  • IDX30 418   -26,36   -5,93%
  • IDXHIDIV20 493   -25,93   -4,99%
  • IDX80 127   -10,53   -7,65%
  • IDXV30 138   -5,68   -3,95%
  • IDXQ30 134   -8,31   -5,83%

Tingkatkan Kepercayaan Investor, BBCA Siapkan Buyback Saham hingga Rp 5 Triliun


Kamis, 29 Januari 2026 / 05:32 WIB
Tingkatkan Kepercayaan Investor, BBCA Siapkan Buyback Saham hingga Rp 5 Triliun
ILUSTRASI. Teller melayani nasabah yang menabung di Bank BCA (KONTAN/Baihaki). BCA siapkan Rp 5 triliun untuk buyback saham. Ini alasannya dan bagaimana investor BBCA bisa meraup keuntungan optimal.


Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) mengumumkan rencana pembelian kembali saham (shares buyback) dengan nilai maksimal Rp 5 triliun.

Aksi korporasi ini akan dilakukan terhadap saham perseroan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).

EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA Hera F. Haryn menjelaskan, buyback saham dilakukan untuk mendukung stabilitas pasar modal, meningkatkan kepercayaan investor, serta memberikan tingkat pengembalian yang lebih optimal bagi pemegang saham.

Baca Juga: Begini lo Histori Grup Djarum Menguasai Saham Bank Central Asia (BCA)

Periode pelaksanaan buyback direncanakan berlangsung selama 12 bulan sejak disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).

RUPST terkait rencana buyback akan digelar pada 12 Maret 2026. Sementara itu, pengumuman RUPST dan keterbukaan informasi telah disampaikan pada 28 Januari 2026.

“Pelaksanaan shares buyback akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Hera dalam keterangan resmi, Rabu (28/1/2026).

 

Nilai buyback tersebut sudah termasuk biaya transaksi dan biaya lain yang berkaitan dengan pelaksanaan aksi korporasi. Adapun jumlah saham yang dibeli kembali tidak akan melebihi 10% dari modal disetor perseroan.

Manajemen menegaskan, pelaksanaan buyback tidak akan berdampak pada penurunan modal BCA di bawah batas minimum sebagaimana diatur dalam ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kewajiban penyediaan modal minimum bank umum.

Baca Juga: Bank Mandiri (BMRI) Akan Buyback Saham Hingga Rp 1,17 Triliun

Selain itu, buyback saham ini juga dinilai tidak akan memberikan dampak material terhadap kinerja keuangan maupun operasional perseroan.

Dalam pelaksanaannya, BCA memastikan tetap menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).

Selanjutnya: Jangan Sampai Terlewat! Ini 6 Film Aksi Korea Terbaru Paling Seru

Menarik Dibaca: Jangan Sampai Terlewat! Ini 6 Film Aksi Korea Terbaru Paling Seru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU

[X]
×