Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kegagalan Duniatex Group diperkirakan makin besar, sebab dari laporan yang didapatkan Kontan.co.id hingga 25 Juli 2019 utang Duniatex Group mencapai US$ 1,30 miliar atau setara Rp 18,61 triliun.
Dari nilai tersebut, utang terbesar berasal dari obligasi PT Delta Merlin Dunia Textile senilai US$ 300 juta atau setara Rp 4,26 triliun yang diterbitkan Maret 2019 lalu, dan akan kupon pertamanya akan jatuh tempo September mendatang.
Baca Juga: Restrukturisasi pembiayaan Duniatex di Eximbank akan tergantung cashflow
Kemudian ada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) alias Indonesia Eximbank yang masih memiliki piutang bilateral senilai US$ 192 juta atau setara Rp 2,72 triliun.
Selain secara bilateral, Eximbank juga berpartisipasi dalam pinjaman sindikasi ke PT Delta Dunia Textile (DDT) senilai US$ 15 juta, kemudian dalam sindikasi yang diterima DMDT senilai US$10 juta, dan sindikasi kepada PT Delta Dunia Sandang Textile (DDST) yang tak disebut nilainya.
Berikutnya ada sindikasi ke DDST yang hingga 25 Juli 2019 nilainya yang ditanggung masih US$ 156 juta atau setara Rp 2,22 triliun. Sindikasi ini diteken pada 7 November 2016 dengan nilai total US$ 260 juta.
Baca Juga: BRI targetkan modal BRI Ventura mencapai Rp 1,5 triliun
Ada dua fasilitas yang diberikan, pertama revolver credit senilai US$ 60 juta yang akan jatuh tempo pada 7 November 2019, dan term loan senilai US$ 200 juta.
Selain Eximbank, anggota sindikasi DDST adalah HSBC, BNP PAribas SA, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), Qatar National Bank, ING Bank NV, Sumitomo Mitsui Banking, Taiwan Cooperative Bank Co Ltd, China CITIC Bank Corp Ltd, Malayan Banking Bhd, Ta Chong Bank, Federated Project & TRade Finance Core Fund, dan PT Bank SBI Indonesia.
Berikutnya ada sindikasi DDT yang hingga 25 Juli 2019 nilainya masih mencapai US$ 138 juta atau setara Rp 1,96 triliun. Sindikasi DDT diteken pada 31 Januari 2018 dengan nilai total US$ 150 juta.
Pun ada dua bagian atas sindikasi ini revolver credit senilai US$ 50 juta yang akan jatuh tempo pada 15 November 2020, dan term loan senilai US$ 100 juta yang jatuh tempo pada 15 November 2022.
Baca Juga: Alhamdulillah, pembiayaan syariah Adira Finance tumbuh 57% di semester I 2019
Anggota sindikasi DDT beserta porsinya adalah sebagai berikut: First Abu Dhabi Bank (US$ 10 juta), Indian Bank (US$ 20 juta), Qatar National Bank (US$ 20 juta), Malayan Banking Bhd (US$ 14 juta), Indonesian Eximbank (US$ 15 juta), First Commercial Bank (US$ 10 juta).
Lalu ada juga Woori Bank (US$ 3 juta), Yuanta Commercial Bank (US$ 10 juta), BNP Paribas SA (US$ 10 juta), Standard Chartered Bank (US$ 13 juta), Union Bank of India (US$ 18 juta), dan Woori Globa Market (US$ 7 juta).
Peringkat berikutnya pemilik eksposur kredit ke Duniatex Group per 25 Juli 2019 berasal dari PT Bank Mandiri Tbk (BMRI, anggota indeks Kompas100) senilai US$ 106 juta atau setara Rp 1,50 triliun.
Kemudian PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI, anggota indeks Kompas100) senilai US$ 101 atau setara Rp 1,43 triliun.
Baca Juga: BPD Kalbar dan Kaltara catatkan pertumbuhan laba bersih 33,4% di semester I-2019
Kemudian ada lagi sindikasi yang diberikan kepada DMDT yang hingga 25 Juli 2019 nilainya masih US$ 81 juta atau setara Rp 1,15 triliun. Sindikasi ini bertajuk term loan yang diteken pada 20 Januari 2018 dengan nilai total US$ 215 juta.
Anggota sindikasi DMDT beserta porsinya adalah sebagai berikut: Standard Chartered Bank (US$ 40 juta), BNP Paribas SA (US$ 30 juta), ING Bank NV (US$ 30 juta), Malayan Banking Berhad (US$ 30 juta), Union Bank of India (US$ 20 juta), Taiwan Cooperative Bank Co Ltd (US$ 15 juta), Aozora Aisa Pacific Finance Ltd (US$ 10 juta).
Kemudian ada Indonesia Eximbank (US$ 10 juta), Shinhan Bank (US$ 10 juta), PT Bank J Trust Indonesia Tbk (BCIC) (US$ 5 Juta), Bank of Panshin Co Ltd (US$ 5 Juta), NEC Capital Solutions Ltd (US$ 5 Juta), Shanghai Commercial & Savings Bank (US$ 5 Juta).
Baca Juga: Menkeu yakin stabilitas inflasi dan penurunan suku bunga pacu pertumbuhan ekonomi
Sisa utang Duniatex Group merupakan kredit yang diberikan secara bilateral kepada kreditur. Berikut nama kreditur dan eksposurnya hingga 25 Juli 2019.
PT Bank Syariah Mandiri (Rp 552 miliar), Bank Shinhan (Rp 409 miliar), BNI (Rp 356 miliar), PT Bank BNI Syariah (Rp 300 miliar), PT Bank MNC International Tbk (BABP) (Rp 295 miliar), PT Bank Danamon Tbk (BDMN, anggota indeks Kompas100) (Rp 217 miliar).
Lalu PT Bank Permata Tbk (BNLI, anggota indeks Kompas100) dan Industrial and Commercial Bank of China (Rp 213 miliar), Bank Multiartha Sentosa (Rp 199 miliar).
Kemudian PT Bank BRI Syariah (Rp 179 miliar), Qatar National Bank (Rp 142 miliar), PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA, anggota indeks Kompas100) (Rp 136 miliar), PT Bank Panin Syariah Tbk (PNBS) (Rp 112 miliar).
Berikutnya ada Bank Harda Internasional (Rp 75 miliar), BNP Paribas (Rp 65 miliar), PT Bank Mega Tbk (MEGA) (Rp 50 miliar), Bank Victoria Syariah (Rp 25 miliar), PT Bank Bukopin Tbk (BBKP, anggota indeks Kompas100) (Rp 25 miliar).
Baca Juga: Pembiayaan syariah melorot, ini kata OJK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News