Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) mencatat, transaksi kartu kredit Bank Mandiri per September 2025 berhasil tumbuh 10% secara tahunan atau year on year (yoy) dengan total 2,3 juta kartu beredar.
Senior Vice President Credit Card Bank Mandiri Agus Hendra Purnama mengatakan, perpanjangan relaksasi kebijakan batas minimum pembayaran cicilan kartu kredit sebesar 5% dari total tagihan hingga 31 Desember 2025 oleh Bank Indonesia (BI) turut menjaga daya beli masyarakat dan menekan risiko kredit macet kartu kredit.
“Kebijakan pembayaran minimum 5% memberi ruang bagi nasabah untuk lebih fleksibel mengatur keuangan. Dengan cicilan lebih ringan, konsumsi tetap terjaga tanpa harus melunasi tagihan penuh,” jelas Agus kepada kontan.co.id, Kamis (9/10/2025).
Baca Juga: Bank Mandiri dan Kementerian Perumahan Akselerasi Program 3 Juta Rumah di Medan
Agus menambahkan, NPL kartu kredit Bank Mandiri masih berada di bawah rata-rata industri.
Bank Mandiri juga menjalankan program restrukturisasi (Debt Restructure Program/DRP) bagi nasabah yang mengalami kesulitan pembayaran.
Bank Mandiri menargetkan pertumbuhan transaksi hingga 15% pada akhir tahun, didukung inovasi digital melalui aplikasi Beyond SuperApp Livin’ by Mandiri.
Lewat aplikasi ini, nasabah dapat mengajukan kartu kredit secara online, menggunakan kartu virtual tanpa fisik, hingga bertransaksi lewat fitur Tap to Pay dan pembayaran virtual account menggunakan kartu kredit.
“Kami terus menghadirkan inovasi digital agar nasabah semakin mudah bertransaksi di mana pun dan kapan pun,” tutur Agus.
Selanjutnya: OJK Awasi Ketat Fintech Dana Syariah Indonesia, Ini Alasannya
Menarik Dibaca: 17 Makanan Terbaik untuk Menurunkan Kadar Gula Darah Tinggi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News