Reporter: Ferry Saputra | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset perusahaan penjaminan syariah meningkat dobel digit per Juni 2025. Namun secara keseluruhan, aset perusahaan penjaminan malah terkontraksi.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menerangkan aset perusahaan penjaminan syariah mencapai Rp 6,68 triliun per Juni 2025. Nilai itu tercatat meningkat 12,08%, jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
"Adapun aset per Juni 2024 sebesar Rp 5,96 triliun," ujarnya dalam keterangan resmi RDK OJK, Selasa (5/8/2025).
Baca Juga: Asippindo Beberkan Penyebab Aset Penjaminan Terkontraksi 0,04% per Juni 2025
OJK mencatat aset perusahaan penjaminan syariah per Juni 2025 nilainya juga mengalami peningkatan sebesar 1,06%, jika dibandingkan posisi per Mei 2025 yang sebesar Rp 6,61 triliun.
Sementara itu, imbal jasa kafalah (IJK) atau sejumlah uang yang diterima oleh perusahaan penjaminan syariah dari terjamin dalam rangka kegiatan penjaminan syariah mencapai Rp 0,45 triliun atau Rp 450 miliar per Juni 2025.
Baca Juga: Terkontraksi 0,04%, Aset Perusahaan Penjaminan Capai Rp 47,27 Triliun per Juni 2025
Nilai itu tercatat meningkat 0,07%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 0,42 triliun atau Rp 420 miliar.
Secara keseluruhan, OJK mencatat perusahaan penjaminan memiliki aset senilai Rp 47,27 triliun per Juni 2025. Nilai itu terkontraksi sebesar 0,04%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Adapun total nilai imbal jasa penjaminan sebesar Rp 3,50 triliun per Juni 2025 atau terkontraksi 19,85%, jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Selanjutnya: Badan Wakaf Indonesia Mendorong Wakaf Tunai dan Produktif
Menarik Dibaca: Tips Bijak Menabung Ala Neo Bank
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News