Reporter: Ferry Saputra | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai aset perusahaan penjaminan mengalami pertumbuhan per Juli 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 48,37 triliun per Juli 2025.
"Nilai itu tumbuh sebesar 1,69%, jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya," ucap Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers RDK OJK, Kamis (4/9).
Tren yang berbeda terjadi pada bulan sebelumnya, yang mana aset penjaminan mengalami kontraksi. OJK mencatat nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 47,27 triliun per Juni 2025. Nilai itu terkontraksi 0,04%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Baca Juga: OJK Sebut Kerugian Akibat Aktivitas Keuangan Ilegal Capai Rp 4,8 Triliun
Lebih lanjut, Ogi menerangkan nilai imbal jasa penjaminan yang diperoleh industri penjaminan per Juli 2025 sebesar Rp 4,44 triliun. Nilai itu terkontraksi 12,85%, jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Jika ditelaah kontraksi nilai imbal jasa penjaminan per Juli 2025 terbilang membaik, jika dibandingkan pencapaian pada bulan sebelumnya yang sebesar 19,85% secara Year on Year (YoY).
Sementara itu, Ogi mengungkapkan nilai klaim industri penjaminan mencapai Rp 4,14 triliun per Juli 2025. Nilainya terkontraksi sebesar 17,75% secara YoY.
Selanjutnya: Penyidik OJK Telah Selesaikan 156 Perkara hingga Agustus 2025
Menarik Dibaca: Pendekatan Mindfulness Leadership Mampu Cetak SDM Berkualitas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News