kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.652.000   21.000   0,80%
  • USD/IDR 16.893   23,00   0,14%
  • IDX 8.885   -0,10   0,00%
  • KOMPAS100 1.232   5,72   0,47%
  • LQ45 874   7,20   0,83%
  • ISSI 324   0,25   0,08%
  • IDX30 446   5,56   1,26%
  • IDXHIDIV20 530   9,50   1,83%
  • IDX80 137   0,76   0,56%
  • IDXV30 146   2,23   1,55%
  • IDXQ30 143   1,91   1,35%

Asippindo Beberkan Tantangan yang Berpengaruh pada Kinerja Imbal Jasa Penjaminan 2026


Selasa, 13 Januari 2026 / 11:09 WIB
Asippindo Beberkan Tantangan yang Berpengaruh pada Kinerja Imbal Jasa Penjaminan 2026
ILUSTRASI. Jamkrindo (Dok/Jamkrindo)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) menyebut terdapat sejumlah tantangan yang bisa memengaruhi kinerja Imbal Jasa Penjaminan (IJP) industri penjaminan pada 2026. 

Sekretaris Jenderal Asippindo Agus Supriadi mengatakan tantangan yang akan memengaruhi, yakni ketidakpastian kondisi ekonomi global, potensi peningkatan risiko gagal bayar, dan persaingan yang makin ketat di industri penjaminan, serta kapasitas penjaminan ulang belum optimal. 

"Selain itu, perubahan regulasi, tekanan terhadap permodalan, serta kebutuhan investasi teknologi juga dapat memengaruhi kinerja IJP," ungkapnya kepada Kontan, Senin (12/1/2026).

Baca Juga: OJK Targetkan Kontribusi Penjaminan UMKM 90% pada 2028, Begini Respons Asippindo

Oleh karena itu, Agus menyampaikan industri penjaminan perlu tetap waspada dan adaptif agar dapat menjaga kesinambungan pertumbuhan ke depannya.

Lebih lanjut, Agus juga mengatakan industri perlu menerapkan berbagai upaya agar IJP dapat terus membaik dan mencatatkan pertumbuhan positif pada 2026. Dia menyebut upaya yang perlu dilakukan, yakni industri perlu melakukan diversifikasi produk penjaminan, memperkuat sinergi dengan perbankan dan lembaga pembiayaan, serta meningkatkan efisiensi operasional melalui digitalisasi proses penjaminan. 

Baca Juga: Aset Perusahaan Penjaminan Tumbuh 2,03% per November 2025, OJK Catat Perlambatan

"Di samping itu, penguatan manajemen risiko, penyesuaian tarif yang lebih berbasis risiko, serta pengembangan segmen-segmen potensial, seperti Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), rantai pasok, dan pembiayaan hijau, menjadi langkah penting yang perlu didorong," tuturnya.

Sebagai informasi, ?nilai IJP industri penjaminan tercatat terus menunjukkan tren perbaikan meski masih terkontraksi. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, nilai IJP industri per Oktober 2025 terkontraksi sebesar 10,5% secara Year on Year (YoY), menjadi terkontraksi 7,96% YoY dengan nilai mencapai Rp 7,38 triliun per November 2025. 

Baca Juga: OJK Optimistis Industri Penjaminan Capai 90% Portofolio UMKM pada 2028

Selanjutnya: Kenapa 13 Januari Penting? Ini Sejarah Hari Peringatan Penyiaran Radio Publik

Menarik Dibaca: Ancaman Dompet Jebol Minggir! 8 Promo Makanan & Minuman Berlaku Hari Ini 13 Januari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×